Sumenep,satunews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, terus berupaya melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan memperluas jangkauan pendataan melalui objek pajak di sektor pariwisata.
Diketahui, Bapenda kali ini melakukan pendataan di dua destinasi wisata baru yang dinilai memiliki potensi besar dalam memberikan dan menyumbang PAD melalui sektor pajak.
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, melalui Kasubid Pengendalian dan Evaluasi Eko Sulistyo, mengungkapkan bahwa pendataan ini dilakukan sebagai bagian dari program strategis daerah dalam memetakan potensi pajak dari sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.
“Kami hari ini melaksanakan kegiatan pendataan di dua destinasi wisata, yaitu Wisata Amal Berkah Sejahtera yang berada di Desa Batu dinding, Kecamatan Gapura, dan Destinasi Wisata Somber Raje yang berada di Desa Rombiye Timur, Kecamatan Ganding,” ungkap Eko Sulistyo. Selasa (15/04/2025).
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan langsung Bupati Sumenep yang selalu konsisten mendorong peningkatan kesadaran pajak masyarakat, termasuk para pelaku usaha pariwisata.
“Selain melakukan pendataan, kami juga memberikan edukasi kepada para pengelola wisata agar memahami kewajiban perpajakan daerah, mulai dari pajak bumi bangunan (PBB), pajak hiburan, hingga retribusi parkir dan jasa lingkungan,” jelasnya.
Selain itu, hal ini penting mengingat sektor pariwisata mulai menunjukkan geliat pertumbuhan pasca pandemi, dengan munculnya berbagai destinasi berbasis potensi lokal yang dikelola secara mandiri maupun oleh kelompok masyarakat.
“Dengan pemahaman ini, kami berharap ada kesadaran kolektif bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tutur Eko disela-sela kegiatan.
Lanjut Eko menuturkan Pendataan ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem wisata yang tertib administrasi dan berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, keterlibatan aktif pelaku wisata dalam sistem perpajakan daerah akan menciptakan keadilan fiskal dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
“Program ini menjadi penting karena sektor wisata merupakan salah satu tulang punggung ekonomi daerah. Dengan potensi alam, budaya, dan kearifan lokal yang kita miliki, pajak dari sektor ini bisa menjadi penopang pembangunan yang inklusif,” pungkasnya.
Perlu diketahui, kegiatan pendataan seperti ini akan terus dilakukan oleh pemerintah ke destinasi wisata yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep, sebagai bagian dari langkah sistematis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi PAD secara berkelanjutan.
(Hairul)**