Sebanyak 1.399 Lapas Kelas l Palembang Mendapatkan Remisi

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:09 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,satunews.id

Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang memberikan remisi khusus kepada warga binaan yang memenuhi syarat. Pemberian remisi ini merupakan salah satu hak bagi warga binaan yang telah memenuhi ketentuan administratif dan substantif, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan keikutsertaan mereka dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Pada peringatan Hari Raya Nyepi Tahun 2025, remisi diberikan kepada 1 orang warga binaan dalam kategori Remisi Khusus (RK) I. Sementara itu, pada Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025, sebanyak 1.399 orang warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) I, dan 1 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus (RK) II, yang berarti langsung bebas setelah mendapatkan remisi ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan Remisi Secara Virtual dan Simbolis
Penyerahan remisi dilakukan dalam dua bentuk, yakni secara virtual melalui Zoom dan secara langsung di Lapas Kelas I Palembang. Kegiatan virtual ini dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta pejabat terkait dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan apresiasinya terhadap warga binaan yang telah berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan dengan serius.

Di tingkat Lapas, remisi diberikan secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Palembang kepada perwakilan warga binaan. Dalam sambutannya, Kepala Lapas menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar pemotongan masa hukuman, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. “Remisi ini adalah bagian dari sistem pembinaan di Lapas, yang bertujuan untuk memberikan motivasi kepada warga binaan agar terus berperilaku baik, mengikuti aturan, dan aktif dalam kegiatan pembinaan,” ujarnya.

Remisi sebagai Bagian dari Program Reintegrasi Sosial
Remisi tidak hanya sekadar hak yang diberikan kepada warga binaan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis. Dengan adanya remisi, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk

Berita Terkait

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan
Pembagian Hewan Qurban Oleh DPD Grib Jaya Sumsel
Karutan Kelas I Palembang laksanakan Kunjungan Audiensi ke BNNP Sumatera Selatan
Launching Perumahan Tiara Biz Hause “Hunian Nyaman, Bisnis Gemilang”
Groundbreaking Pembangunan Perumahan Bersubsidi PNPP Bagi Anggota Polri
The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru