Sebanyak 1.399 Lapas Kelas l Palembang Mendapatkan Remisi

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:09 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,satunews.id

Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang memberikan remisi khusus kepada warga binaan yang memenuhi syarat. Pemberian remisi ini merupakan salah satu hak bagi warga binaan yang telah memenuhi ketentuan administratif dan substantif, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan keikutsertaan mereka dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Pada peringatan Hari Raya Nyepi Tahun 2025, remisi diberikan kepada 1 orang warga binaan dalam kategori Remisi Khusus (RK) I. Sementara itu, pada Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025, sebanyak 1.399 orang warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) I, dan 1 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus (RK) II, yang berarti langsung bebas setelah mendapatkan remisi ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan Remisi Secara Virtual dan Simbolis
Penyerahan remisi dilakukan dalam dua bentuk, yakni secara virtual melalui Zoom dan secara langsung di Lapas Kelas I Palembang. Kegiatan virtual ini dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta pejabat terkait dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan apresiasinya terhadap warga binaan yang telah berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan dengan serius.

Di tingkat Lapas, remisi diberikan secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Palembang kepada perwakilan warga binaan. Dalam sambutannya, Kepala Lapas menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar pemotongan masa hukuman, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. “Remisi ini adalah bagian dari sistem pembinaan di Lapas, yang bertujuan untuk memberikan motivasi kepada warga binaan agar terus berperilaku baik, mengikuti aturan, dan aktif dalam kegiatan pembinaan,” ujarnya.

Remisi sebagai Bagian dari Program Reintegrasi Sosial
Remisi tidak hanya sekadar hak yang diberikan kepada warga binaan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis. Dengan adanya remisi, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk

Berita Terkait

Pembagian Hewan Qurban Oleh DPD Grib Jaya Sumsel
Karutan Kelas I Palembang laksanakan Kunjungan Audiensi ke BNNP Sumatera Selatan
Launching Perumahan Tiara Biz Hause “Hunian Nyaman, Bisnis Gemilang”
Groundbreaking Pembangunan Perumahan Bersubsidi PNPP Bagi Anggota Polri
The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:34 WIB

Menebar Bahagia di Jumat Berkah Isra Mi’raj, Relawan Saeida Hadir Untuk Warga”

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:45 WIB

Sejumlah Realisasi Dana Desa Kamurang Diduga Bermasalah, Warga Pertanyakan Transparansi dan Kesesuaian RAB

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:52 WIB

Ciriung Gelar Musrenbang, Bupati Bogor Hadir dan Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:04 WIB

Monev Samisade Tahap II: Pengawasan Ketat Realisasi Anggaran insfratruktur Desa Sukagalih

Senin, 12 Januari 2026 - 15:58 WIB

Pemkab Bogor Hentikan Kegiatan Pemrosesan Sampah dari Kota Tangerang Selatan Oleh PT Aspex Kumbong

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

Bupati Bogor Hadiri Musrenbang di Kelurahan Puspanegara, Pastikan Program Prioritas Berdasarkan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:51 WIB

Danramil 0621-06/Cileungsi Tekankan Perang terhadap Kejahatan Digital

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:47 WIB

Sidang Praperadilan Erwin, Istri Ungkap Kejanggalan Penetapan Tersangka

Berita Terbaru