Sumenep, satunews.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Alam Semesta Jawa Timur, soroti rusaknya hutan mangrove di kawasan pesisir pantai Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Selasa, 04/03/2025.
Ibnu Hajar selaku Divisi Hukum LSM Alam Semesta Jatim menuturkan bahwa rusaknya mangrove disebabkan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab inisial H.M. yang sengaja di alih fungsikan ke tambak garam dan udang.
“Pemanfaatan sumber daya mangrove yang hanya mementingkan sisi ekonominya saja tanpa memperhatikan ekologisnya dapat menyebabkan kerusakan mangrove. Dalam waktu dekat kita akan membawa persoalan ini ke hukum,” kata Ibnu dengan geram.
Selain itu, Ibnu menambahkan mangrove merupakan salah satu ekosistem yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Ekosistem adalah sistem ekologi yang terdiri dari hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara lingkungan dan organisme hidup.
“Faktor utama dari rusaknya mangrove disebabkan oleh kerusakan yang sengaja dibuat oleh ulah oknum H.M. yang selalu mementingkan kebutuhan pribadinya dari pada kepentingan umum,” tambahnya.
Tidak hanya itu, ulah H.M. memberi pengaruh signifikan terhadap kurangnya luas areal hutan mangrove di Sumenep, baik secara langsung seperti pengalih fungsian lahan maupun secara tidak langsung seperti pencemaran lingkungan akibat limbah tambak.
“Ketidakseimbangan ekosistem, seperti dalam kasus bencana alam yang sering terjadi seperti banjir, tsunami, kebakaran hutan dan bencana alam lainnya,” ungkapnya.
Untuk itu, hutan mangrove sejatinya merupakan ekosistem esensial yang menyangga kehidupan makhluk hidup lainnya. Hutan mangrove sangat berperan penting di lingkungan pesisir.
“Seperti berperan sebagai penahan gangguan angin, ombak, penyaring bahan pencemar, pengendali banjir, peredam gelombang, menjernihkan air, mencegah abrasi dan erosi, pencegah intrusi air laut ke daratan dan banyak fungsi lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, awak media mencoba mencari informasi keberadaan inisial H.M. namun, lagi-lagi keterbatasan akses informasi hingga berita ini ditayangkan.
Kita tunggu saja, awak media akan terus mengawal kasus rusaknya hutan mangrove di kawasan pesisir pantai, kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, hingga satuan petugas (Satgas) aparat penegak hukum turun langsung ke lokasi untuk menindak lanjuti.
(Ruls)***