LSM KOREK dan UNIKOM Soroti RKUHAP: Potensi Lembaga Superbody dan Disharmonisasi APH

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:04 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id 

Bandung — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP LSM KOREK (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) menggelar Seminar Hukum Nasional dengan tema “Revisi KUHAP: Sejauh Mana RKUHAP Menjawab Tantangan Hukum Pidana Modern” di Hotel Grand Asrilia, Bandung. Selasa (26/2/2025.

Seminar yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB ini menghadirkan sejumlah pakar hukum untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Ketua Umum DPP LSM KOREK, Kaddapi Pane, SH, dalam kesimpulannya menekankan pentingnya revisi KUHAP untuk menyesuaikan dengan KUHP baru yang akan berlaku pada 1 Januari 2026. Namun, ia mengingatkan agar revisi ini tidak menimbulkan gesekan antar lembaga penegak hukum (APH).

“Revisi KUHAP harus melibatkan peran serta masyarakat, bukan hanya berputar di lingkaran dewan dan akademisi. Jangan sampai menimbulkan disharmonisasi APH, melahirkan lembaga superbody baru, dan harus memperhatikan prinsip diferensiasi fungsional,” ujar Kaddapi Pane.

Senada dengan itu, Assoc Prof. Dr. Musa Darwin Pane, SH, MH, Direktur LBH KOREK, yang juga menjadi salah satu narasumber, menilai bahwa draft RKUHAP yang berasal dari Badan Keahlian DPR masih sangat prematur dan berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Banyak pasal dalam draft revisi KUHAP bermasalah bagi PANCA WANGSA atau APH. Potensi gesekan antar APH sangat besar karena adanya penambahan kewenangan terhadap Kejaksaan dan Hakim Pemeriksa Pendahuluan. Adanya Dominus Litis akan melahirkan lembaga yang tidak terkontrol dan cenderung transaksional,” jelas Musa Darwin Pane.

Ia juga menyoroti potensi gesekan kewenangan antara Dominus Litis dan Hakim Pemeriksa Pendahuluan terkait penghentian penuntutan dan penyidikan. Selain itu, batasan kewenangan Hakim Pemeriksa Pendahuluan yang tidak jelas dikhawatirkan dapat memicu praktik korupsi dan transaksional.

Seminar ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi DPR RI dalam menyempurnakan RKUHAP, sehingga dapat menjadi hukum acara pidana yang modern, efektif, dan adil bagi seluruh masyarakat Indonesia. (**)

Berita Terkait

Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Dugaan Pelanggaran Teknis Menguat, Irigasi Baru Selesai Sudah Jebol
Klinik di Karangbahagia, Bekasi, Beroperasi Tanpa Izin, Keselamatan Pasien Dipertanyakan
KRL Nanas BerHIAS RW 12 Desa Kranggan Siap Jadi Jawara
Obat Keras Di Jual Terang – terangan DPRD Kota Bekasi: Ini Sudah Darurat Sosial!
ARM Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Kepri Usai OTT Gubernur Riau

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB