LSM KOREK dan UNIKOM Soroti RKUHAP: Potensi Lembaga Superbody dan Disharmonisasi APH

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:04 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id 

Bandung — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP LSM KOREK (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) menggelar Seminar Hukum Nasional dengan tema “Revisi KUHAP: Sejauh Mana RKUHAP Menjawab Tantangan Hukum Pidana Modern” di Hotel Grand Asrilia, Bandung. Selasa (26/2/2025.

Seminar yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB ini menghadirkan sejumlah pakar hukum untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Ketua Umum DPP LSM KOREK, Kaddapi Pane, SH, dalam kesimpulannya menekankan pentingnya revisi KUHAP untuk menyesuaikan dengan KUHP baru yang akan berlaku pada 1 Januari 2026. Namun, ia mengingatkan agar revisi ini tidak menimbulkan gesekan antar lembaga penegak hukum (APH).

“Revisi KUHAP harus melibatkan peran serta masyarakat, bukan hanya berputar di lingkaran dewan dan akademisi. Jangan sampai menimbulkan disharmonisasi APH, melahirkan lembaga superbody baru, dan harus memperhatikan prinsip diferensiasi fungsional,” ujar Kaddapi Pane.

Senada dengan itu, Assoc Prof. Dr. Musa Darwin Pane, SH, MH, Direktur LBH KOREK, yang juga menjadi salah satu narasumber, menilai bahwa draft RKUHAP yang berasal dari Badan Keahlian DPR masih sangat prematur dan berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Banyak pasal dalam draft revisi KUHAP bermasalah bagi PANCA WANGSA atau APH. Potensi gesekan antar APH sangat besar karena adanya penambahan kewenangan terhadap Kejaksaan dan Hakim Pemeriksa Pendahuluan. Adanya Dominus Litis akan melahirkan lembaga yang tidak terkontrol dan cenderung transaksional,” jelas Musa Darwin Pane.

Ia juga menyoroti potensi gesekan kewenangan antara Dominus Litis dan Hakim Pemeriksa Pendahuluan terkait penghentian penuntutan dan penyidikan. Selain itu, batasan kewenangan Hakim Pemeriksa Pendahuluan yang tidak jelas dikhawatirkan dapat memicu praktik korupsi dan transaksional.

Seminar ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi DPR RI dalam menyempurnakan RKUHAP, sehingga dapat menjadi hukum acara pidana yang modern, efektif, dan adil bagi seluruh masyarakat Indonesia. (**)

Berita Terkait

Kades Pulosari Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi, Diduga Fitnah Penggunaan Dana Ketahanan Pangan
Program Prioritas Bupati Bandung, Kades Asep Sobari Sosialisasi Pinjaman Modal Tanpa Bunga
Pemerintah Kota Cimahi Gelar Rapat Koordinasi Bidang Kesehatan untuk Tekan Angka Stunting
*HIMPAUDI Kabupaten Garut Gelar Festival Keluarga PAUD Tahun 2025*
IWO-I Kabupaten Bogor Gelar Cucurak Menyambut Ramadhan 1446 H
Wakil Walikota Cimahi: Kota Cimahi Harus Terus Meningkatkan Indeks Pembangunan
*Longsor di Garut Akibatkan Satu Orang Meninggal, Gubernur Jabar Kirim Bantuan untuk Keluarga Korban*
Pemuda Pancasila Ranting Ciriung Gelar Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:04 WIB

LSM KOREK dan UNIKOM Soroti RKUHAP: Potensi Lembaga Superbody dan Disharmonisasi APH

Rabu, 26 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kades Pulosari Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi, Diduga Fitnah Penggunaan Dana Ketahanan Pangan

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:11 WIB

Program Prioritas Bupati Bandung, Kades Asep Sobari Sosialisasi Pinjaman Modal Tanpa Bunga

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:00 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Gelar Rapat Koordinasi Bidang Kesehatan untuk Tekan Angka Stunting

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:42 WIB

*HIMPAUDI Kabupaten Garut Gelar Festival Keluarga PAUD Tahun 2025*

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:45 WIB

Wakil Walikota Cimahi: Kota Cimahi Harus Terus Meningkatkan Indeks Pembangunan

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:20 WIB

*Longsor di Garut Akibatkan Satu Orang Meninggal, Gubernur Jabar Kirim Bantuan untuk Keluarga Korban*

Senin, 24 Februari 2025 - 23:21 WIB

Pemuda Pancasila Ranting Ciriung Gelar Silaturahmi

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB