DPMD Sumenep : Sebanyak 330 Desa Wajib Alokasikan Program Ketahanan Pangan

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:05 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Sumenep : Sebanyak 330 Desa Wajib Alokasikan Program Ketahanan Pangan

Sumenep, satunews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, memberikan himbauan bagi setiap desa diwajibkan mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan sebesar 20 persen.

Kepala Dinas PMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.

“Ada 330 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep. Semuanya wajib melaksanakan program ini dengan mengalokasikan minimal 20 persen dari Dana Desa,” ungkap Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Syahroni menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai swasembada pangan.

“Alokasi dana sebesar 20 persen untuk digunakan mendukung berbagai program ketahanan pangan yang bersifat hewani maupun nabati,” jelasnya.

Dia menambahkan, program Hewani dan Nabati pada hakekatnya akan memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa, khususnya Madura serta kapasitas Nasional.

“Seperti contoh program Hewani berupa peternakan sapi, ayam, kambing, gurami, teripang, kerapu, kakap dan lain sebagainya. Sementara program Nabati, seperti penanaman padi, jagung, kedelai, ubi-ubian dan sayuran,” tambahnya. Rabu, 19/02/2025.

Tidak hanya itu, melalui sistem pengelolaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa, pihaknya menyampaikan bahwa, secara pelaksanaan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Ke depan, keberhasilan ketahanan pangan akan terus dikembangkan. sehingga dapat menciptakan kemandirian ekonomi dan juga memiliki ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sumenep, satunews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, memberikan himbauan bagi setiap desa diwajibkan mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan sebesar 20 persen.

Kepala Dinas PMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.

“Ada 330 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep. Semuanya wajib melaksanakan program ini dengan mengalokasikan minimal 20 persen dari Dana Desa,” ungkap Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf.

Selain itu, Syahroni menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai swasembada pangan.

“Alokasi dana sebesar 20 persen untuk digunakan mendukung berbagai program ketahanan pangan yang bersifat hewani maupun nabati,” jelasnya.

Dia menambahkan, program Hewani dan Nabati pada hakekatnya akan memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa, khususnya Madura serta kapasitas Nasional.

“Seperti contoh program Hewani berupa peternakan sapi, ayam, kambing, gurami, teripang, kerapu, kakap dan lain sebagainya. Sementara program Nabati, seperti penanaman padi, jagung, kedelai, ubi-ubian dan sayuran,” tambahnya. Rabu, 19/02/2025.

Tidak hanya itu, melalui sistem pengelolaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa, pihaknya menyampaikan bahwa, secara pelaksanaan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Ke depan, keberhasilan ketahanan pangan akan terus dikembangkan. sehingga dapat menciptakan kemandirian ekonomi dan juga memiliki ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(Hairul/ Ibnu)**

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media
Ruang Dialog Tak Kunjung Datang, Warga Margajaya Tolak Penggusuran 
Pemkab Sumenep : Haul dan Jamasan Pusaka Menjadi Tradisi Turun Temurun Budaya Leluhur di Madura
140 Klub Bola Voli Berlaga di Ajang Turnamen Bergengsi Piala Bergilir Kapolres Cup II Tahun 2025
Dalam Rangka HUT Ke-79 Bhayangkara, Koramil Jonggol Beri Kejutan Ke Polsek Jonggol
KDM Sambut Positif Geliat Bandara Husein Sastranegara Bandung, Susi Air Buka Rute Baru Bandung–Yogyakarta
Dalam rangka HUT Ke-79 Bhayangkara, Polsek Cariu Gelar Acara Syukuran dan doa Bersama Serta Pelepasan Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat Anggota Polsek
Sempati Diluncurkan, Aplikasi Deteksi Dini dan Respons Cepat DBD

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:49 WIB

Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:17 WIB

Ruang Dialog Tak Kunjung Datang, Warga Margajaya Tolak Penggusuran 

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Pemkab Sumenep : Haul dan Jamasan Pusaka Menjadi Tradisi Turun Temurun Budaya Leluhur di Madura

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:11 WIB

140 Klub Bola Voli Berlaga di Ajang Turnamen Bergengsi Piala Bergilir Kapolres Cup II Tahun 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:19 WIB

KDM Sambut Positif Geliat Bandara Husein Sastranegara Bandung, Susi Air Buka Rute Baru Bandung–Yogyakarta

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:13 WIB

Dalam rangka HUT Ke-79 Bhayangkara, Polsek Cariu Gelar Acara Syukuran dan doa Bersama Serta Pelepasan Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat Anggota Polsek

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:08 WIB

Sempati Diluncurkan, Aplikasi Deteksi Dini dan Respons Cepat DBD

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:05 WIB

Cegah DBD, Pemkot Bandung Luncurkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB