DPMD Sumenep : Sebanyak 330 Desa Wajib Alokasikan Program Ketahanan Pangan

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:05 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Sumenep : Sebanyak 330 Desa Wajib Alokasikan Program Ketahanan Pangan

Sumenep, satunews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, memberikan himbauan bagi setiap desa diwajibkan mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan sebesar 20 persen.

Kepala Dinas PMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.

“Ada 330 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep. Semuanya wajib melaksanakan program ini dengan mengalokasikan minimal 20 persen dari Dana Desa,” ungkap Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Syahroni menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai swasembada pangan.

“Alokasi dana sebesar 20 persen untuk digunakan mendukung berbagai program ketahanan pangan yang bersifat hewani maupun nabati,” jelasnya.

Dia menambahkan, program Hewani dan Nabati pada hakekatnya akan memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa, khususnya Madura serta kapasitas Nasional.

“Seperti contoh program Hewani berupa peternakan sapi, ayam, kambing, gurami, teripang, kerapu, kakap dan lain sebagainya. Sementara program Nabati, seperti penanaman padi, jagung, kedelai, ubi-ubian dan sayuran,” tambahnya. Rabu, 19/02/2025.

Tidak hanya itu, melalui sistem pengelolaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa, pihaknya menyampaikan bahwa, secara pelaksanaan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Ke depan, keberhasilan ketahanan pangan akan terus dikembangkan. sehingga dapat menciptakan kemandirian ekonomi dan juga memiliki ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sumenep, satunews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, memberikan himbauan bagi setiap desa diwajibkan mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan sebesar 20 persen.

Kepala Dinas PMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.

“Ada 330 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep. Semuanya wajib melaksanakan program ini dengan mengalokasikan minimal 20 persen dari Dana Desa,” ungkap Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf.

Selain itu, Syahroni menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai swasembada pangan.

“Alokasi dana sebesar 20 persen untuk digunakan mendukung berbagai program ketahanan pangan yang bersifat hewani maupun nabati,” jelasnya.

Dia menambahkan, program Hewani dan Nabati pada hakekatnya akan memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa, khususnya Madura serta kapasitas Nasional.

“Seperti contoh program Hewani berupa peternakan sapi, ayam, kambing, gurami, teripang, kerapu, kakap dan lain sebagainya. Sementara program Nabati, seperti penanaman padi, jagung, kedelai, ubi-ubian dan sayuran,” tambahnya. Rabu, 19/02/2025.

Tidak hanya itu, melalui sistem pengelolaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa, pihaknya menyampaikan bahwa, secara pelaksanaan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Ke depan, keberhasilan ketahanan pangan akan terus dikembangkan. sehingga dapat menciptakan kemandirian ekonomi dan juga memiliki ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(Hairul/ Ibnu)**

Berita Terkait

Penghormatan Terakhir, Dankorbrimob Polri Bersama PJU Jajaran Korbrimob Polri Hadiri Pemakaman Mantan Wakapolri Komjen Pol. (P) Syafruddin.
Awali Tugas dengan Doa, Wagub Erwan Siap Sejahterakan Warga Lewat “Jabar Istimewa”
Barnas Adjidin : Selamat Membangun Kabupaten Garut di 5 Tahun ke Depan
Angin Kencang dan Hujan Deras Terjang Dua Kecamatan, Puluhan Rumah Rusak dan Satu Ambruk
DPRD Siap Dukung Sekaligus Awasi Pemerintahan Baru Era Farhan-Erwin
Bawa Semangat Kolaborasi, Farhan Sampaikan Pidato Pertama Sebagai Wali Kota Bandung
Farhan dan Erwin Resmi Dilantik, Ini Doa dan Harapan Warga
Farhan dan Erwin Resmi Dilantik Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2025-2030

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:45 WIB

Penghormatan Terakhir, Dankorbrimob Polri Bersama PJU Jajaran Korbrimob Polri Hadiri Pemakaman Mantan Wakapolri Komjen Pol. (P) Syafruddin.

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Awali Tugas dengan Doa, Wagub Erwan Siap Sejahterakan Warga Lewat “Jabar Istimewa”

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:30 WIB

Barnas Adjidin : Selamat Membangun Kabupaten Garut di 5 Tahun ke Depan

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:09 WIB

DPRD Siap Dukung Sekaligus Awasi Pemerintahan Baru Era Farhan-Erwin

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:03 WIB

Bawa Semangat Kolaborasi, Farhan Sampaikan Pidato Pertama Sebagai Wali Kota Bandung

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:58 WIB

Farhan dan Erwin Resmi Dilantik, Ini Doa dan Harapan Warga

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:53 WIB

Farhan dan Erwin Resmi Dilantik Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:24 WIB

*Yang Senang dan Yang Bahagia*

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Aktifis Hukum Jawa Barat:  Fidelis Giawa , SH.

Bandung

Gerakan KDM melakukan ABUSE OF power

Jumat, 21 Feb 2025 - 21:04 WIB