Bupati Bandung Siapkan Sanksi Demosi Bagi ASN yang Melanggar Aturan dan Etos Kerja

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 19:14 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id 

Soreang — Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi peningkatan kinerja Inspektorat Kabupaten Bandung dalam kurun waktu empat tahun belakangan ini.

Menurut bupati, Inspektorat bukan hanya mampu mengawal Pemkab Bandung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari BPK RI saban tahunnya. Tapi juga dalam hal inovasi seperti berbagai aplikasi dan Coaching Clinic serta Command Center Inspektorat.

Termasuk antisipasi atau langkah preventif pencegahan korupsi maupun tindak pelanggaran lainnya, disertai peningkatan kualitas dan kuantitas SDM.

“Pencegahan baik berupa regulasi maupun kebijakan lainnya sudah diantisipasi oleh Inspektorat agar jangan sampai terjadi adanya penyimpangan-penyimpangan,” ungkap Bupati Bandung saat ekspos OPD di Kantor Insperktorat, Soreang, Senin (17/2/2025).

Namun di sisi lain Bupati Dadang Supriatna pun mengungkapkan kekecewaannya jika masih ada oknum ASN yang melanggar aturan, tapi tidak dikenai sanksi.

Selain dengan langkah pencegahan, imbuh bupati, mestinya sanksi pun harus disiapkan jika ada ASN Pemkab Bandung, camat hingga kepala desa yang melakukan kesalahan, sebagai reward and punishment atas kinerjanya. Sanksi tersebut bisa dibuat melalui surat keputusan atau Peraturan Bupati Bandung maupun regulasi lainnya.

Karena saya selama ini bupati melihat ada rasa ketidakadilan. Yang benar-benar bekerja, benar-benar rajin dalam melayani masyarakat, tapi tidak ada reward buatnya.

“Sebaliknya yang melakukan kesalahan pun tidak ada punishment-nya. Padahal kerjaannya suka menipu dan membodohi masyarakat,” ungkap bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Menurutnya punishment ini penting karena menyangkut etos kerja dan untuk meningkatkan tanggung jawab setiap ASN. Jangan sampai ada oknum ASN yang melakukan kesalahan, hanya terus dilakukan pembinaan terhadapnya.

“Jujur, saya tidak setuju dan kecewa kalau masih ada oknum ASN apalagi pejabat publik yang masih seperti itu. Artinya tidak adil dan kalau tidak ada punishment bagi oknum ASN yang melakukan pelanggaran. Berlakukan! Kalau perlu sanksi demosi, turunkan jabatannya,” tandas bupati.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengingatkan agar Inspektorat tetap berkonsentrasi dalam hal LKPJ dengan memperhatikan setiap arahan dari BPK RI, agar Opini WTP tetap disandang Pemkab Bandung di tahun 2024 untuk tahun 2025.

“Salah satu poinnya, mohon diperhatikan mengenai penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang menjadi salah satu penilaian LHP BPK RI,” pesan sekda.

Selain itu, sekda juga menekankan pentingnya peningkatan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di tiap kecamatan, yang merupakan rangkaian prosedur, alat, dan aktivitas yang digunakan untuk mengukur dan menetapkan kinerja instansi pemerintah. Termasuk program strategis berupa kesepakatan dengan para aparat penegak hukum (APH). (*)

Berita Terkait

Kalapas Kelas I Palembang Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran  
PNSB Sumsel Kepung Empat Titik Palembang, 5.000 Masker Dibagikan di Tengah Asap
BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda
Pemkot Bandung Targetkan Raih Pendapatan Daerah Rp7,46 Triliun Pada APBD 2027
Dukung Program Prioritas Kapolri, Puslitbang Polri Gelar Penelitian Kamseltibcarlantas Berbasis Teknologi di Polda Sumsel
Pisah Sambut Kalapas Kelas I Palembang, Estafet Pengabdian Berlanjut  
Tenggelam Di Sungai Komering Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia  
Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

Kalapas Kelas I Palembang Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran  

Selasa, 15 September 2026 - 14:12 WIB

PNSB Sumsel Kepung Empat Titik Palembang, 5.000 Masker Dibagikan di Tengah Asap

Selasa, 15 September 2026 - 08:27 WIB

BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda

Selasa, 15 September 2026 - 08:19 WIB

Pemkot Bandung Targetkan Raih Pendapatan Daerah Rp7,46 Triliun Pada APBD 2027

Senin, 14 September 2026 - 17:53 WIB

Pisah Sambut Kalapas Kelas I Palembang, Estafet Pengabdian Berlanjut  

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

Tenggelam Di Sungai Komering Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia  

Minggu, 13 September 2026 - 08:24 WIB

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Sabtu, 12 September 2026 - 21:13 WIB

Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon di Lapas Pagar Alam

Berita Terbaru