Kepala Sekolah SDN Pinggir Papas 1 Kebingungan Disoal Dana BOS Tahun 2024
Sumenep, satunews.id – Maski, S.Pd.SD., selaku Kepala Sekolah Dasar Negeri Pinggir Papas 1, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kebingungan disoal pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024.
Dana BOS yang diterima sekolahnya pada tahun 2024 senilai Rp 237.440.000, juta dengan rincian tahap pertama dan tahap kedua masing-masing sebesar Rp 118.720.000, juta.
Di tahap kedua, pada tahun 2024 Sekolah menerima anggaran dana sebesar Rp 40.704.200, untuk pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca.
Menurut Maski, dana tersebut dialokasikan untuk pembelian buku senilai Rp 26 juta, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain sebesar Rp 12 juta, dan sisanya untuk kegiatan Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).
Namun, terdapat kejanggalan dalam alokasi dana tersebut. Pasalnya, untuk kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, sekolah juga menganggarkan dana lain sebesar Rp 12.253.000,00. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan ganda anggaran untuk kegiatan yang sama.
Hal tersebut menuai sorotan tajam dari Divisi Hukum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Alam Semesta Jawa Timur Ibnu Hajar meminta kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dan Inspektorat dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti temuan ini.
“Kami berharap ada kejelasan dan arahan terkait penggunaan Dana BOS ini. Kami ingin memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan transparan untuk kepentingan siswa,” ungkap Ibnu sapaan sehari-hari. Senin, 10/02/2025.
Ibnu menambahkan, kasus tersebut menjadi sorotan tegas. karena menyangkut pengelolaan dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di tingkat sekolah.
“Kami berharap pihak terkait dapat segera menyelesaikan persoalan ini dan memastikan akuntabilitas penggunaan Dana BOS di SDN Pinggir Papas 1 yang dinahkodai Maski saat ini,” pungkasnya.
( Hairul)**