Pemerintah Desa Grujugan Ucapkan Selamat Bagi Paslon Terpilih Periode 2024 – 2029
Sumenep, Satunews.id – Pemerintah Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Berikan Ucapan Selamat kepada Paslon terpilih setelah KPU Sumenep Tetapkan Paslon No Urut 02 Achmad Fauzi dan KH Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2024 – 2029.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep akhirnya menetapkan pasangan calon (Paslon) terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh Paslon nomor urut 1, KH Ali Fikri dan KH Moh Unais Ali Hisyam.
Diketahui, penetapan yang dilakukan dalam rapat pleno KPU Sumenep berlangsung pada Kamis malam, 6 Februari 2025. Pleno tersebut dihadiri oleh jajaran penyelenggara pemilu, perwakilan pasangan calon, Bawaslu, serta unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Sumenep.
Ucapan selamat bermunculan bagi pasangan terpilih Bupati Sumenep dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 02 Achmad Fauzi dan KH. Imam Hasyim.
Kali ini, ucapan selamat juga disampaikan oleh Kepala Desa Grujugan, Didik Susanto bagi pasangan Achmad Fauzi dan KH. Imam Hasyim.
“Kami Pemerintah Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Madura Jawa Timur, mengucapkan selamat kepada Achmad Fauzi dan KH Imam Hasyim, setelah resmi ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih masa Bhakti 2024 – 2029,” ungkapnya.
Dengan begitu, keputusan yang dikeluarkan oleh MK secara langsung mengakhiri proses panjang Pilkada Sumenep 2024 yang sempat diwarnai perselisihan.
“Pilkada Sumenep sempat diwarnai perselisihan, semoga apa yang sudah ditetapkan oleh KPU Sumenep, menjadi amanah bagi masyarakat Sumenep dan nantinya bisa memberikan kemajuan bagi Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.