Anggota DPRD Provinsi Jabar Humaira Zahrotun Noer Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:47 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kab. Bandung — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noer, menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. RM Sadoe Soreang Kabupaten Bandung (24/01/2025).

Dalam kesempatannya, Humaira menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari Peraturan Daerah tersebut adalah untuk memastikan bahwa setiap tenaga kerja di Provinsi Jawa Barat terlindungi hak-haknya, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Hari Tua (JHT).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya merasa memiliki tanggung jawab besar untuk mengedukasi masyarakat tentang perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendirian dalam bekerja, ada negara yang melindungi mereka melalui program ini,” terang Humaira

Humaira menjelaskan bahwa penyuluhan seperti ini adalah salah satu langkah penting untuk mendekatkan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.

“Penyuluhan dan sosialisasi sangat penting untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, tidak tertinggal dan bisa mendapatkan perlindungan yang setara,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 bukan hanya sekadar kebijakan, tetapi juga sebuah upaya untuk menciptakan kesejahteraan dan rasa aman bagi tenaga kerja di Provinsi Jawa Barat.

Program-program jaminan sosial ketenagakerjaan yang tercantum dalam peraturan tersebut meliputi berbagai aspek penting, seperti JKM, JKK, serta JHT, yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, atau pensiun.

Humaira berharap langkah ini dapat membuka jalan bagi peningkatan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak ketenagakerjaan dan membantu memperkuat rasa keadilan sosial di kalangan pekerja.

“Saya ingin masyarakat merasa dilibatkan dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Sebagai legislator muda, saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja di provinsi ini. Dengan adanya sosialisasi yang melibatkan masyarakat, diharapkan warga bisa lebih sadar dan teredukasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari hak mereka.***

Berita Terkait

Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Dugaan Pelanggaran Teknis Menguat, Irigasi Baru Selesai Sudah Jebol
Klinik di Karangbahagia, Bekasi, Beroperasi Tanpa Izin, Keselamatan Pasien Dipertanyakan
KRL Nanas BerHIAS RW 12 Desa Kranggan Siap Jadi Jawara
Obat Keras Di Jual Terang – terangan DPRD Kota Bekasi: Ini Sudah Darurat Sosial!
ARM Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Kepri Usai OTT Gubernur Riau

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 21:09 WIB

Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB