Rudapaksa anak tiri di Cimahi: Sugiyanto dijerat pasal perlindungan anak!

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:11 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi — Polres Cimahi berhasil menangkap Sugiyanto (59), warga Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, yang melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya, NAK (15), sejak korban berusia 8 tahun atau sejak tahun 2017.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada guru di sekolahnya, yang kemudian disampaikan kepada ibunya dan dilaporkan ke Polres Cimahi pada 7 Januari 2025.

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Sugiyanto melakukan rudapaksa karena tidak dapat mengendalikan hawa nafsu dan mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut. Korban mengalami tekanan psikis dan baru berani melaporkan kejadian tersebut kepada gurunya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sugiyanto dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

(Adit)**

Berita Terkait

Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi, Kejuaraan Pencak Silat Digelar di Bandung
Bobotoh Bawa Balita Ikut Rayakan Juara PERSIB, Jl. Asia Afrika Jadi Panggung Euforia
PERSIB Hattrick Juara! Imbang LawanPersijap Cukup untuk Three-Peat
PMI Kota Bandung Gelar Nobar Persib vs Persija, Jadi Ajang Silaturahmi Bobotoh
HUT ke-23 Forum RW Kota Bandung: Lili Mulyana Tekankan Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi: Teguhkan Komitmen “Siliwangi Mengabdi, Rakyat Terlindungi
Barba Tegaskan Fokus Persib Jelang Laga Penentuan Lawan Persijap

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:12 WIB

Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:07 WIB

Sat Binmas Polrestabes Bandung Gelar FGD Bersama Akademisi dan Pemerintah, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas Kota Bandung

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:54 WIB

Keluarga Besar SATU NEWS.ID Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Tebarkan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:34 WIB

Kades Sukamanah Gaungkan Perang Lawan Rentenir, Kopdes Merah Putih Siap Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 04:23 WIB

Pawai Juara Panca Takhta Persib 2026 Pecahkan Antusiasme Bobotoh, Lautan Biru Padati Kota Bandung

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:09 WIB

Pemkel Ciriung Gelar Rapat BSPS, 12 Penerima Manfaat Siap Dapat Program Bedah Rumah

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:21 WIB

Pemdes Cikahuripan Serahkan Surat Tugas RT 003 RW 026

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:14 WIB

“GEMPAR! Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Guncang Bank Negara Indonesia di PN Jakarta Pusat, Dugaan Cicilan KPR Naik 91% Bikin Nasabah Menjerit”

Berita Terbaru

Bandung

Cerita Baik atau Buruk

Senin, 25 Mei 2026 - 22:23 WIB