Copot Lurah TSM II, Mau Jadi Kepling Setor 25 Juta

satu news 01

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:02 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Medan,-* Budi Halomoan Siregar (31) salah satu Calon Kepala Lingkungan (Kepling) merasa kecewa terhadap panitia pemilihan Kepling di Lingkungan XI, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.

Pasalnya Budi gagal ikut ujian pemilihan Kepling karena tidak mampu memberikan sejumlah uang kepada Lurah Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Sintong Sagala.

Saat di temui awak media,Jum’at (10/01/2025) siang, Budi menceritakan bahwa pada tanggal 15 Desember 2024 ia mendaftarkan diri sebagai Calon Kepling Lingkungan XI Kelurahan Tegal Sari Mandala II. Ia menyerah berkas pendaftaran kepada Sekretaris Kelurahan (Seklur) Fatimah Dalimunthe.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa hari kemudian Budi di telepon oleh orang yang mengaku pegawai Kelurahan yang bernama Tengku Ary untuk diajak ketemu dengan Lurah di Cafe JM Futsal Jalan Menteng Raya /Pasar Merah Medan.

Sampai Budi di cafe tersebut Budi dihampiri pegawai Kelurahan tersebut dan meminta handphonenya. Budi terkejut. “Lho kenapa handphone saya diambil,” tanyanya.

Tanpa basa basi, pegawai Kelurahan tersebut langsung menghapus panggilan masuk di handphone tersebut, lalu Budi diajak ketemu Lurah yang sudah menunggu.

“Kamu yang mau jadi Kepling ya,” ucap Lurah kepada Budi. “Kamu tau kan pegawai kerja parit aja harus punya uang Rp15 juta. Jadi kamu dah tau la berapa untuk menjadi Kepling, kamu siapkan aja uangnya Rp20 sampai Rp25 juta “kata Lurah kembali.

Mendengar itu, Budi langsung terdiam. “Nanti la pak saya kompromi dulu dengan keluarga,” katanya. Ia kaget karena Lurah langsung meminta uang untuk bisa meloloskannya menjadi Kepling.

Tak lama, Budi segera pulang sambil mengambil handphonenya yang ditahan pegawai Kelurahan tadi .

Hingga pada tanggal 3 Januari 2025 ia mendapat informasi dari calon Kepling lain kalau ujian Kepling telah selesai dan yang menjadi Kepling di Lingkungan XI adalah Laila Murni, yang merupakan Kepling sebelumnya.

“Saya gagal ikut ujian Kepling hanya gegara tidak sanggup memenuhi permintaan Lurah. Padahal hanya ada dua calon, saya dan Kepling sebelumnya,” tuturnya kecewa.

Ia menilai pemilihan Kepling sangat tidak fair karena diwajibkan menyetor sejumlah uang kepada Lurah. Ia berharap ada tindakan tegas dari Walikota Medan dan Camat Medan Denai atas tindakan Lurah Tegal Sari Mandala II.

Ia juga minta agar pemilihan Kepala Lingkungan XI dianulir dan dilakukan secara fair tanpa embel-embel upeti. *(Red/Tim)*

Berita Terkait

Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum
Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang
Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026
Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan Islam Berkualitas dan Berprestasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Dari Bandung untuk Jabar: Kang Andhy Daftar, Bawa Misi Besar untuk Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:15 WIB

Mahasiswa Sukses Gelar Tawarasa Fest 2026, Lahirkan Komika Muda Berbakat dari Jawa Barat

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:28 WIB

Mudahkan MBR Miliki Rumah, Pemerintah Bebaskan BPHTB dan PBG serta Hadirkan DP 1 Persen

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:33 WIB

Diskon  PBB 100 % Di Bandung Bebas Denda Berlaku 1 Juli – 31 Desember 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:58 WIB

Komisi III Bentuk Tim Perumus: Kawal Pemulihan Anggaran, Cegah Layanan Publik Lumpuh di 2027

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:21 WIB

Keluarga Besar Satunews.id Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Alva & Ulya

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:44 WIB

Cinta Saja Tak Cukup’, Advokat Indra Gatot Sihombing Edukasi Pentingnya Hukum Perkawinan di Bandung Ngariung

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB