Warga Laporkan Kepala Desa Bojong Murni ke Kejari Cibinong atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp261 Juta

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:40 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id-‘Cibinong, 28 Desember 2024

Warga Desa Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, melaporkan Kepala Desa (Kades) Muhamad Kusnadi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2023 senilai Rp260.963.800.

“Kami melaporkan Kades atas dugaan penyelewengan bantuan keuangan desa, Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2023,” kata Amran, tokoh masyarakat Desa Bojong Murni.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Penyelewengan
1. Dana Desa (DD) tahap tiga 2023 untuk pembangunan TPT sarana olahraga (Rp57.480.000).
2. Dana Desa tahap tiga 2023 untuk renovasi posyandu (Rp35.000.000).
3. Dana Desa tahap dua 2023 untuk pemberdayaan masyarakat (Rp40.000.000).
4. Dana Desa tahap dua 2023 untuk program penguatan ketahanan pangan (Rp92.233.800).
5. Bantuan Provinsi (Banprov) 2023 untuk renovasi kantor desa (Rp35.000.000) dan Biaya Operasional 15 unit Posyandu (Rp15.750.000).

Tanggapan Camat Ciawi
“Kami menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap desa-desa. Desa Bojong Murni dalam pengawasan intensif terkait bantuan keuangan desa,” kata Camat Ciawi, Rosidin.

Upaya Selanjutnya
Warga berharap Kejari Cibinong segera menindaklanjuti laporan tersebut. Kades Bojong Murni belum memberikan tanggapan atas pelaporan tersebut.

Sumber
– Amran, Tokoh Masyarakat Desa Bojong Murni
– Rosidin, Camat Ciawi
– Kejaksaan Negeri Cibinong

Ref:

**Jamil**

Berita Terkait

Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Pemkab Bogor Peringati HKN ke-61, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Tenaga Kesehatan
Bupati Bogor Lantik 4 Kepala Desa, Tekankan Dedikasi dan Tanggung Jawab
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Proyek Drainase Sumbersari: Tanpa Transparansi, Tanpa Kualitas
Rido Korban Disabilitas Dijamin Sepenuhnya, ini Kata DP3A!
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Siapkan 4 Skema Pendanaan, Bupati Bandung Percepat Penanganan Banjir Sapan Tegalluar

Kamis, 27 November 2025 - 11:51 WIB

Perkuat Komitmen Inklusif, DaldukPPA Kabupaten Bandung Gelar Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender

Rabu, 26 November 2025 - 17:31 WIB

SIPAKADES, Kang DS: Seluruh Siltap, Gaji dan Insentif RT dan RW Ditransfer Setiap Tanggal 1

Rabu, 26 November 2025 - 15:50 WIB

Inovasi Pertanian Digital: Panenku Gelar Workshop “Digital Farming” di Bandung

Rabu, 26 November 2025 - 14:58 WIB

Sukses! 35 Akseptor Ikuti Pelayanan KB MOP/Vasektomi di RSUD Bedas Cimaung, Didukung Dana Hibah Pemprov Jabar

Rabu, 26 November 2025 - 13:29 WIB

DPUTR Kab. Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Provinsi Jawa Barat

Selasa, 25 November 2025 - 16:11 WIB

Kepala Disperdagin, Diki Anugrah Apresiasi Guru Sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Senin, 24 November 2025 - 21:09 WIB

Pemdes Sukapura Tetapkan Empat Langkah Strategis Pembangunan Lewat Musdes 

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB