Proyek Laboratorium Unila Senilai Rp26 Miliar Diduga Abal-Abal

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:24 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Lampung, 9 Desember 2023 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menyatakan bahwa proyek Laboratorium Pendidikan Karakter (Al-Wasii) Universitas Lampung senilai Rp26 miliar lebih diduga amburadul.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Latar Belakang

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Chipta Adi Guna (PT.CAG) dengan nilai kontrak Rp21.248.859.459,20. Namun, berdasarkan investigasi PWDPI, proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak dan Juknis).

Temuan Investigasi
1. Tidak ada papan nama proyek di lokasi.
2. Perubahan sistem pondasi dari sumuran menjadi borfile.
3. Keterlambatan pembayaran pekerja.
4. Pekerja tidak memadai.
5. Alamat perusahaan pemenang tender tidak ditemukan.

Reaksi Ketum PWDPI
“Kami menduga perusahaan tersebut abal-abal. Kami meminta KPK dan Kejati Lampung untuk mengusut kasus ini,” kata Nurullah.

Tindak Lanjut
PWDPI akan terus mengungkap kasus ini hingga tuntas dan telah meminta konfirmasi kepada pihak Universitas Lampung.

(Tim)**

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pawai Jampana HJKB 216 Siap Guncang Dago-Merdeka, 1,3 Km Penuh Atraksi Seni!
Hampir 200 Pecatur Serbu BCBS Seri II, Drs. H. Mulyadi Bidik Lahirnya Bibit Juara Catur Indonesia
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru