Kepala Kanwil Bulog Dikonfirmasi Bungkam, Ini Penjelasan Ketum PWDP

satu news 01

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:56 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Lampung– Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena (PWDPI), M.Nurullah RS, Kembali soroti terkait dugaan pennyimpangan beras milik Bulog Lampung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketum DPP PWDPPI, M.Nurullah mengatakan dugaan pennyimpangan ada main yang dilakukan oleh kepala bulog semakin kuat setelah tim media dan advokat PWDPI melakukan konfirmasi pihak oknum kepala Bulog terkesan menghindar dan enggan memberikan jawaban.

“Temuan kuat dugaan pennyimpangan pengiriman beras dari gudang Bulog Lampung ke gudang Bulog Jambi yang diduga mengkambing hitamkan sopir angkutan ini disinyalir Hannya untuk mengkelabui publik serta beralibi. Apa lagi setelah dikonfirmasi terkesan menghindar ini membuktikan semakin kuat adanya dugaan korupsi dan pennyimpangan pada Bulog Lampung,”tegas Ketum PWDPI.

Terbukti, masih kata Ketum PWDPI saat para tim Advokad organisasi pers Andika Pratama,SH, dan rekan M.Hidayat Tri Ansori, SH,C.L.E, Melayangkan somasi Nomor : 022/SMS/PID/LAWFIRM/11/24.
03/12/24 ke kepala Jasa prima Logistik (JPL) Bulog hingga saat ini belum ada jawaban yang pasti alias terkesan menghindar hal ini juga membuktikan pihak Bulog dinilai tidak koperatif terhadap keterbukaan publik.

“Selang Beberapa Hari kemudian (Aaqyud) Kepala Jasa Prima Logistik (JPL) Bukog memenuhi panggilan pada (04/12/24) dikantor hukum AP LAWFIRM jl. Perum korpri blok E3 no. 11 sukarame kota Bandar Lampung untuk klarifikasi. Ia mengatakan untuk permasalahan claim dari 760 sak/38.000 kg yang pemenyusutan berat 2.160 kg akan dilimpahkan ke PT. Ceng Jie Expedisi lampung karna ia yang berkontrak ke JPL Bukig, dan PT Ceng Jie Expedisi Lampung akan meng claim PT. CBM, kemudian dari pada itu lebih jelas Kepala Kanwil Bulog Lampung yang bisa menjelaskan dan bertanggung jawab dalam persoalan ini,” kata Nurullah berdasarkan keterangan para tim PWDPI.

Ketum PWDPI menbahkan, para awak media group PWDPI juga Mendapati Permasalahan tersebut sampai saat ini belum menerima jawaban terkait temuan tentang dugaan penyelewengan beras yang bukti serta dokumentasinya Tidak Sesuai S,OP yang menurut (Aaqyud) sudah mengikuti Standar S,OP Itu Perlu Di buktikan kebenaranya melalui pihak yang berwajib Atau APH.

“Sebab hal tersebut Jelas Negara diduga sudah barang tentu di rugikan Oleh oknum Dari pihak jasa pengiriman,”ungkapnya.

Ketum PWDPI juga mengatakan, kuasa hukum tepatnya pada Jum’at (6 /12/2024) kembali melakukan layangan surat somasi nomor :023/SMS/PID/LAWFIRM/11/24
untuk pak Nurman Susilo selaku kepala Kanwil Bulog Lampung. Andika Pratama,SH dan M. Hidayat Tri Ansori dan didampingi oleh A.Habibi Sekretaris KO-WAPPI Kota Bandar Lampung, juga mengatakan persoalan ini harus terang benderang, karena pihaknya akan melakukan upaya untuk menempuh jalur hukum lebih lanjut.

“Pemerintah telah secara tegas Memberikan Kecaman terhadap pihak yang menyalah gunakan Pasilitas Bantuan Masyarakat tersebut Baik pihak jasa pengiriman maupun Pihak bulog sendiri ataupun Oknum yang didapati menyelewengkan pasilitas bantuan pangan melalui
sanksi untuk penyelewengan pengiriman beras Bulog yang Secara Jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 6 Tahun,Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juga mengatur tentang penimbunan beras. Penimbunan beras terjadi jika pelaku usaha menahan stok beras tiga kali atau tiga bulan berturut-turut dari rata-rata stok bulanan,”ujarnya.

Secara tegas, Ketum PWDPI melalui pemberitaan pada media group PWDPI masyarakat berharap agar pihak penegak hukum atau (APH) Untuk Bisa langsung Menindak tegas pihak Jasa pengiriman Sebab jika di biarkan maka banyak korban yang akan di rugikan di tahap Selanjutnya.

(Red Tiem)

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang
Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026
Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan Islam Berkualitas dan Berprestasi
Kapolda Sumsel: Jangan Beri Ruang Pelaku Pembakaran Lahan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru