Bungkamnya Panwascam Saronggi Adanya Penyalahgunaan Wewenang, Divisi Hukum LSM Alam Semesta : Lakukan Pemungutan Suara Ulang

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:50 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,satunews.id – Divisi Hukum LSM Alam Semesta Jatim, tuntut pemungutan suara ulang dibeberapa TPS yang bermasalah demi tegaknya demokrasi pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep. Selasa, 03/12/2024.

Ibnu hajar selaku Divisi hukum LSM Alam Semesta Jatim mengatakan bungkamnya rekan-rekan Panwascam Saronggi atas dugaan pungutan sebesar Rp 500 ribu kepada rekan-rekan PPS menunjukkan sikap bahwa demokrasi betul-betul kacau dan harus ditegakkan dengan cara melakukan pemungutan suara ulang.

“Harus dilakukan PSU di beberapa TPS yang bermasalah demi tegaknya demokrasi. Panwascam juga harus bertanggung jawab adanya pungutan yang diminta kepada rekan-rekan PPS melalui PPK setempat,” kata Ibnu sapaan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut ia menyampaikan, setelah viral dibeberapa group adanya dugaan uang pungutan yang diminta oleh rekan-rekan Panwascam, terbaru informasi yang kita dapatkan dari narasumber menyampaikan bahwa sudah ada uang pengembalian dari rekan-rekan Panwascam kepada PPS sebesar Rp 500 ribu.

“Namun semuanya itu sia-sia, justru semakin nyata bahwa apa yang dilakukan rekan-rekan Panwascam dalam menjalankan tupoksinya salah,” ungkapnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya menurut informasi yang dihimpun oleh awak media dilapangan, kejadian tersebut bermula dari kesalahan rekan-rekan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, telah terjadi kesalahan daftar hadir yang tidak sesuai dengan surat suara yang digunakan.

Dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Saronggi diketahui sebesar Rp 500 ribu per PPS melalui PPK se Kecamatan Saronggi. “Pengondisian nya melalui rekan-rekan PPK inisial M atas instruksi inisial N selaku anggota Panwascam,” kata salah seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini.

Lanjut ia menuturkan, kesalahan rekan-rekan KPPS menurut kami hal yang wajar saat melakukan penghitungan maupun rekap, karena pada waktu itu juga ada Pengawas TPS dan para saksi. Seharusnya, Pengawas yang ada di TPS selaku ujung tombak dari Panwascam mengkritiknya.

“Bukan malah sebaliknya justru memanfaatkan kesalahan rekan-rekan PPS dengan meminta upeti sebesar Rp 500 ribu, padahal ini jelas juga kesalahan Pengawas TPS,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, dari beberapa desa yang ada dibawah naungan Kecamatan Saronggi sudah ada yang menyetor uang tersebut kepada Panwascam melalui PPK. “Seperti PPS Desa Kebundadap timur, Juluk, Pagar Batu, Nambakor dan PPS Talang,” imbuhnya.

Demi tegaknya demokrasi, awak media akan terus mencari informasi keberadaan Panwascam Saronggi bersama rekan-rekannya atas dugaan pungutan liar yang dilakukan. Namun hal itu sia-sia dikarenakan Nuril saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan Whatsap nya tidak ada respon dari yang bersangkutan hingga berita ini ditayangkan.

Diketahui ketiga anggota Panwascam yang melakukan pungutan sebesar Rp 500 ribu diantaranya Durahman ketua Panwascam warga Desa Talang, Nuril warga Desa Talang dan Baidawi warga Desa Sarokah.

(Ibnu hajar)

Berita Terkait

Kapolres Pasuruan Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Dalam Majelis Subuhan Al-Busyro.
Puluhan Personil Polres Pasuruan Bersama Ribuan Santri PP Dalwa Melaksanakan Sholat Istisqa’ Dan Do’a Bersama Berharap Bencana Karhutla lekas Berlalu
Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru