Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Ribuan Bukti Tindak Pidana

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 20:12 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di halaman kantor Kejari, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat pada Rabu (20/11/2024).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di halaman kantor Kejari, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat pada Rabu (20/11/2024).


Satunews.id –

Kab. Bekasi, || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di halaman kantor Kejari, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat pada Rabu (20/11/2024).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati, Unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi Encep Supriatin Jaya, Kasatpol Pp Kabupaten Bekasi Surya Wijaya, serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum dan perkara tindak pidana khusus. Barang bukti itu sudah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap yang diputus oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati menjelaskan, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan. Selain itu juga bagian dari upaya untuk menyelesaikan perkara secara tuntas.

“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kita memastikan bahwa barang-barang hasil kejahatan tidak akan disalahgunakan,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi berbagai jenis narkoba seperti sabu 1.089,898 gram, ganja 11.164,02 gram dan obat-obatan terlarang. Seperti tramadol 842 butir, heximer 1.689 butir, trihexpyndyl 911 butir, methylprednisolone 200 butir.

Selain itu juga senjata tajam 9 bilah, handphone 10 unit, uang palsu 53 lembar, serta kulit satwa 50 jenis. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda sesuai dengan jenis barang bukti. Narkotika, misalnya, dilumatkan hingga halus sebelum dibuang, sedangkan senjata tajam dipotong-potong.

“Pemusnahan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Dwi Astuti.

Kejari Kabupaten Bekasi memastikan bahwa proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Seluruh tahapan, mulai dari pengumpulan hingga pemusnahan, didokumentasikan dengan baik.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan dan penyalahgunaan.

Dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti secara rutin, Kejari Kabupaten Bekasi berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Serta menurunkan tingkat kejahatan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, menciptakan situasi yang aman, tenteram, dan kondusif.

Sumber: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat
Menko Polkam Kunjungi Lapas Kelas I Palembang, Berikan Motivasi kepada Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru