Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Kabupaten Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 16:08 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN INFORMATIF : Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal, menyerahkan penghargaan

KABUPATEN INFORMATIF : Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal, menyerahkan penghargaan "Kabupaten Informatif" untuk Pemkab Bekasi, yang diterima Kepala Dinas Kominfosantik, Yan Yan Akhmad Kurnia, di acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat tahun 2024 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Gedung Merdeka, Kota Bandung, pada Kamis (14/11/2024).


BANDUNG, satunews.id – Kabupaten Bekasi berhasil meraih predikat “Kabupaten Informatif” di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat tahun 2024 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Gedung Merdeka, Jl. Asia-Afrika No. 65 Kota Bandung, pada Kamis (14/11/2024).

Acara tersebut dihadiri Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal.

Mewakili Pj Bupati Bekasi, penghargaan predikat Kabupaten Informatif diterima oleh Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, Anugerah Kabupaten Informatif untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi ini sebagai bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, terhadap kinerja dalam rangka pemenuhan ketentuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Ya, penghargaan ini sebagai hasil kerja dari seluruh elemen, baik itu dari pak bupati dan pak sekda selaku atasan PPID, Diskominfosantik selaku PPID utama, dan seluruh perangkat daerah selaku PPID pelaksana, sehingga bisa meraih predikat Pemerintah Kabupaten yang Informatif,” kata Yan Yan.

Dia menuturkan, penghargaan sebagai Kabupaten Informatif di tahun 2024 ini dapat dicapai melalui proses yang panjang dan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

“Tahun 2022 kita mendapat predikat Kabupaten Kurang Informatif, kemudian tahun 2023 naik level menjadi Kabupaten Menuju Informatif dan Alhamdulillah di tahun 2024 ini Kabupaten Bekasi berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten Informatif,” terangnya.

Yan Yan menambahkan, ada dua aspek yang mendorong Pemkab Bekasi berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif di tahun 2024. Selain pemberitaan melalui website dan medsos, juga peran aktif dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Yang pertama, kita aktif menyampaikan pemberitaan program dan kinerja pemerintah daerah melalui website dan medsos, ini mendongkrak nilai dari keterbukaan informasi publik, dan yang kedua, penyediaan informasi dari PPID, baik informasi publik, informasi yang tersedia setiap saat dan informasi berkala, ini yang membuat Pemkab Bekasi meraih predikat Kabupaten Informatif,” ungkapnya.

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Dandim 0418/Palembang Ajak Mahasiswa UIN Raden Fatah Jaga Keutuhan Bangsa di Tengah Geopolitik Dunia
Polda Sumsel Laksanakan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental Personel
Rp205 Juta Digelontorkan! Pemdes Bojongnangka Bangun TPT 400 Meter, H. Amir Arsyad Apresiasi Bupati Bogor
Bertepatan dengan Sumpah Pemuda 2026, Satunews.id Sampaikan Ucapan HUT ke-67 Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor: Teguhkan Persatuan, Perkuat Pengabdian!
BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran
Gandeng GP Ansor Sumsel, Kapolda Sumsel Perkuat Kerukunan dan Stabilitas Kamtibmas
Semangat Sumpah Pemuda ke-98, Lapas Kelas I Palembang Perkuat Patriotisme dan Integritas
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Dandim 0418/Palembang Ajak Mahasiswa UIN Raden Fatah Jaga Keutuhan Bangsa di Tengah Geopolitik Dunia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Polda Sumsel Laksanakan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental Personel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Rp205 Juta Digelontorkan! Pemdes Bojongnangka Bangun TPT 400 Meter, H. Amir Arsyad Apresiasi Bupati Bogor

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:09 WIB

BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Gandeng GP Ansor Sumsel, Kapolda Sumsel Perkuat Kerukunan dan Stabilitas Kamtibmas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Semangat Sumpah Pemuda ke-98, Lapas Kelas I Palembang Perkuat Patriotisme dan Integritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  

Berita Terbaru