Pj Bupati Bekasi Minta Barang Milik Daerah Dikelola Secara Efektif, Efisien dan Akuntabel

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2024 - 09:34 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Hotel Javapalace Jababeka Cikarang, pada Kamis (31/10/2024).

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Hotel Javapalace Jababeka Cikarang, pada Kamis (31/10/2024).


BEKASI, Satunews.id – Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, barang milik daerah (BMD) merupakan aset penting bagi pemerintah daerah serta memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggara pemerintah dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Dedy Supriyadi saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Hotel Javapalace Jababeka Cikarang, pada Kamis (31/10/2024).

Kegiatan tersebut diisi pemaparan materi oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI, dengan dihadiri jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bekasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, barang milik daerah itu harus dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dedy mengatakan, acara sosialisasi sekaligus pembahasan terkait Indeks Pengelolaan Aset di Kabupaten Bekasi itu diharapkan dapat menambah pengetahuan penyelenggara pengelolaan barang milik daerah, secara baik dan efektif, khususnya bagi perangkat daerah.

“Diantaranya tugas dan tanggung jawab dalam penggunaan barang, penggunaan kendaraan dinas serta indeks pengelolaan barang milik daerah secara baik,” katanya.

Dedy mengatakan, kepala perangkat daerah perlu memahami tugas dan tanggung jawab selaku pengguna barang dalam pengelolaan barang milik daerah.

“Tugas dan tanggung jawab tersebut harus diterapkan dengan mengutamakan kepentingan Masyarakat dan menghindari benturan kepentingan pribadi ataupun kelompok,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya, menjelaskan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas berbagai permasalahan yang sering muncul terkait pengelolaan barang milik daerah. Termasuk penyelesaiannya agar lebih tertib administrasi dalam menjalankan peraturan perundang-undangan.

Selain dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas dalam pengelolaan barang milik daerah, sosialisasi ini juga dilaksanakan untuk memenuhi evident Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk indikator pengelolaan barang milik daerah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan persamaan persepsi untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan pengelolaan barang milik daerah sekaligus membahas permasalahan yang sering muncul, sehingga diharapkan penyelesaiannya lebih tertib administrasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Mantapkan Sinergi TNI-Polri, Danlanud SMH Tegaskan Kesiapan Dukung Penuh Polda Sumsel
Karya Bakti Gerakan Indonesia Asri di BKB, TNI dan Pemkot Palembang Bersihkan Kawasan Ikon Kota
Kemensos melalui Sentra Budi Perkasa Gelar Bakti Sosial Terintegrasi di Kota Palembang, Salurkan Layanan dan Bantuan bagi 507 Pemerlu Atensi Sosial
Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif
Buka JAMDA IX Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Pramuka Kuasai Teknologi dan Perkuat Ketahanan Pangan
Perkuat Kompetensi Aparat Penegak Hukum, Lapas Kelas I Palembang Hadiri Forum Pengembangan Kapasitas Aparat Penegak Hukum
Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:16 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Satlantas Polres Bogor Turun Langsung Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:46 WIB

Pahami UHC dengan Benar, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Makin Mudah dan Terjamin

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:42 WIB

Pemkot Bandung dan DPRD Sahkan Dua Perda Strategis untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:38 WIB

Pemkot Bandung Ajukan Tiga Raperda Strategis, Fokus Atasi Sampah dan Perkuat Infrastruktur Pelayanan Publik

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:21 WIB

Ketua APALOG Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Kepolisian, Serukan Pengemudi Logistik Bangun Kemitraan demi Keselamatan di Jalan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:25 WIB

Kajati Jabar Lantik Kajari Kabupaten Sukabumi dan Koordinator Baru, Tegaskan Integritas serta Profesionalisme Penegakan Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:48 WIB

Pemdes Sukau Mergo Mulai Realisasikan Dana Desa 2026, Bangun Jalan Usaha Tani dan Rabat Beton untuk Dorong Produktivitas Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Berita Terbaru