Pj Bupati Bekasi Minta Barang Milik Daerah Dikelola Secara Efektif, Efisien dan Akuntabel

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2024 - 09:34 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Hotel Javapalace Jababeka Cikarang, pada Kamis (31/10/2024).

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Hotel Javapalace Jababeka Cikarang, pada Kamis (31/10/2024).


BEKASI, Satunews.id – Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, barang milik daerah (BMD) merupakan aset penting bagi pemerintah daerah serta memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggara pemerintah dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Dedy Supriyadi saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Hotel Javapalace Jababeka Cikarang, pada Kamis (31/10/2024).

Kegiatan tersebut diisi pemaparan materi oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI, dengan dihadiri jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bekasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, barang milik daerah itu harus dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dedy mengatakan, acara sosialisasi sekaligus pembahasan terkait Indeks Pengelolaan Aset di Kabupaten Bekasi itu diharapkan dapat menambah pengetahuan penyelenggara pengelolaan barang milik daerah, secara baik dan efektif, khususnya bagi perangkat daerah.

“Diantaranya tugas dan tanggung jawab dalam penggunaan barang, penggunaan kendaraan dinas serta indeks pengelolaan barang milik daerah secara baik,” katanya.

Dedy mengatakan, kepala perangkat daerah perlu memahami tugas dan tanggung jawab selaku pengguna barang dalam pengelolaan barang milik daerah.

“Tugas dan tanggung jawab tersebut harus diterapkan dengan mengutamakan kepentingan Masyarakat dan menghindari benturan kepentingan pribadi ataupun kelompok,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya, menjelaskan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas berbagai permasalahan yang sering muncul terkait pengelolaan barang milik daerah. Termasuk penyelesaiannya agar lebih tertib administrasi dalam menjalankan peraturan perundang-undangan.

Selain dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas dalam pengelolaan barang milik daerah, sosialisasi ini juga dilaksanakan untuk memenuhi evident Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk indikator pengelolaan barang milik daerah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan persamaan persepsi untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan pengelolaan barang milik daerah sekaligus membahas permasalahan yang sering muncul, sehingga diharapkan penyelesaiannya lebih tertib administrasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Berita Terkait

IKM Tasikmalaya Gagas Masjid Budaya Minang–Sunda, Lahan Sudah Siap Dan Ditargetkan Jadi Ikon Baru Daerah
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi
Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Sabtu, 18 April 2026 - 21:09 WIB

Aksi Pentahelix Dayeuhkolot, 7 Titik Disasar: Sedot Genangan hingga Bersih-Bersih Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Jumat, 17 April 2026 - 13:52 WIB

625 KK Terdampak Banjir di Desa Cangkuang Wetan Terima Bantuan Pangan

Kamis, 16 April 2026 - 07:06 WIB

Bupati KDS: Selain Satgas Bangli dan Tim Pentahelix, Satgas Citarum Harum Masih Dibutuhkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:11 WIB

Dulu Terendam, Kini Kering: Bukti Nyata Kerja Pentahelix – BBWS di Kampung Bolero Dayeuhkolot

Rabu, 15 April 2026 - 11:37 WIB

Pantauan Tim Pentahelix: Hampir Seluruh Wilayah Dayeuhkolot Masih Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Citarum

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi

Berita Terbaru