Madina,Dugaan moment buruk akan melebar dan kesan tak baik diakhir jabatan,berdasarkan Surat Keputusan Calon Bupati(Cabup) dan Calon wakil Bupati(Cawabup) kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara(Sumut) yakni Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution dengan No.1/TK-SAHATA/IX/2024 per- tanggal,19 September 2024 tentang Susunan Tim Kampanye Calon Bupati Wakil Bupati Madina tersebut Pilkada 2024 tertulis/cantuman dengan jelas nama H.M.JAFAR SUKHAIRI NASUTION (Bupati Madina) sebagai Ketua Dewan Pengarah, jika nama tersebut ataupun yang di maksud adalah Bupati Madina saat ini.maka, patut diduga keras tidak menyandang netralitas sebagai pejabat Bupati dalam Pilkada Madina tahun 2024 ini. Kecuali nama HM.JAFAR SUKHAIRI NASUTION tersebut, maksudnya,bukan Bupati Madina.Maka hal tersebut tidak ada masalah. Namun sebaliknya jika Ketua Dewan Pengarah Tim “SAHATA”(Tim paslon nomor urut 02) tersebut HM.JAFAR SUKHAIRI NASUTION sama dengan Bupati Madina aktif saat ini.hal ini diungkapkan Syamsuddin selaku ketua DPK FKI-1 Madina pada awak media,Selasa,(22/10/2024} di Panyabungan.
“maka hal tersebut adalah suatu pelanggaran hukum dimana HM.JAFAR SUKHAIRI NASUTION selaku Bupati Madina seharusnya bersikap netral atau duduk manis dan tidak ikut-ikutan memihak kepada salah satu pasangan calon(Paslon) Bupati/Wakil Bupati Madina sekalipun Paslon tersebut didukung oleh partai politik yang dipimpin HM.JAFAR SUKHAIRI NASUTION saat ini.Dan jika harus tetap menjadi Tim Kampanye “SAHATA” maka sebaiknya HM.JAFAR SUKHAIRI NASUTION menjalani cuti selama masa kampanye atau mundur dari Tim Kampanye “SAHATA”. Jika bapak Hm.Jafar SUKHAIRI NASUTION tetap menjadi Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye “SAHATA”maka akan menjadi preseden buruk yang akan dikhawatirkan menggunakan kekuasaannya sebagai Bupati Madina untuk mempengaruhi jajaran pemerintahan Pemkab Madina termasuk para PNS,para kepala Desa serta para Kepala Sekolah untuk mendukung dan memilih pasangan “SAHATA”, jelas Syamsuddin.
Kemudian Syamsuddin lanjutkan penegasannya,”Dan lebih parahnya lagi diduga keras/ dimungkinkan terjadi penyalahgunaan penggunaan anggaran untuk kepentingan kampanye terselubung demi kemenangan “SAHATA”. Jadi untuk menghindari dugaan-dugaan bersifat negatif sebaiknya bapak HM.JAFAR SUKHAIRI NASUTION mundur saja dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye “SAHATA” ,”tegasnya.
(Magrifatulloh).