Bandung** – Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Mochamad Priatna, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo, mengonfirmasi hal ini dan menyebutkan bahwa Ajay harus melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung setelah pembebasan.
Sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, Ajay telah menjalani program asimilasi di Lapas Sukamiskin. “Beliau PB (Pembebasan Bersyarat) hari ini,” kata Wachid.
Setelah bebas, Ajay menyatakan akan fokus membereskan bisnisnya dan menenangkan diri di rumah. Ia menyampaikan rasa syukurnya dan menganggap pengalaman tersebut sebagai pelajaran berharga. “Saya ucapkan puji syukur kepada Allah SWT. Ini adalah pengalaman penting bagi saya,” ungkapnya.
Ajay berharap momen pahit ini menjadi yang terakhir dan menegaskan bahwa ia tidak mengetahui detail kasus yang menjeratnya. Ke depan, ia bertekad untuk kembali ke dunia usaha yang telah ia jalani sebelum menjabat sebagai Wali Kota Cimahi. “Saya akan beresin usaha saya, menenangkan diri, dan mencoba melakukan hal-hal baik ke depan,” tutup nya.
(Red)**