Pemkot Cimahi Kembali Tetapkan Tiga Bangunan Cagar Budaya

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 17:32 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID // CIMAHI – Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali mengesahkan bangunan bersejarah sebagai bagian dari cagar budaya. Kali ini Gerbang Kerkhof di Kelurahan Leuwigajah Cimahi Selatan, SMPN 2 Cimahi (eks Julianaschool) dan Rumah Potong Hewan (RPH) atau Abattoir yang berada di Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan, ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi. Seremonial penetapan bangunan Abbatoir Cimahi sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi dilaksanakan di bangunan Abattoir Cimahi pada Selasa (24/09).

Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menjelaskan tahapan ditetapkannya suatu situs sebagai cagar budaya adalah dengan melalui beberapa tahapan yakni melalui pengajuan oleh 5 orang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cimahi yang kemudian dikaji oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi sebelum akhirnya mengesahkan dan menetapkan 3 (tiga) objek Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota.

“Penetapan cagar budaya ini tidak terlepas dari proses usulan yang dilakukan oleh Tim Cagar Budaya Kota Cimahi yang kemudian dikaji oleh Disbudparpora, dan kemudian saya menetapkan SK untuk itu,” ungkapnya.
Selain dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mempunyai tugas melakukan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya, Dicky juga menyebutkan bahwa peneta[an bangunan heritage sebagai cagar budaya sebagai upaya untuk melestarikan, melindungi dan menjaga bangunan bersejarah agar keberadaannya tetap lestari karena bangunan bersejarah memiliki arti penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. Selain itu penetapan cagar budaya Kota Cimahi juga dilakukan sebagai upaya untuk mendorong pariwisata di Kota Cimahi melalui Program Cimahi Military Heritage Tourism.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan cagar budaya Kota Cimahi ini adalah dalam rangka untuk mengenali sejarah, dan yang kedua adalah agar kita dapat pengetahuan yang banyak tentang bangunan itu, kemudian yang ketiga adalah agar Kota Cimahi ini tetap menjadi kota yang erat kaitannya dengan bangunan-bangunan heritage dalam sejarah terbentuknya Kota Cimahi, Jawa Barat dan seterusnya,” imbuh Dicky.
Dicky menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kota Cimahi tidak akan hanya berhenti di penetapan cagar budaya saja, namun Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeliharaan terhadap Cagar Budaya Kota Cimahi termasuk melakukan renovasi, “Untuk itu ketika kita menetapkan ini menjadi cagar budaya kan tidak berhenti disitu saja, kita menganggarkan untuk renovasinya dengan tidak menghilangkan unsur cagar budayanya tentunya.”

Dicky berharap penetapan cagar-cagar budaya di Kota Cimahi tidak hanya dipandang dari sisi sejarah saja, namun lebih dari itu dapat dimanfaatkan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat, baik dari segi ideologis, akademis, ekologis, dan juga ekonomis melalui pengelolaan yang terencana, terpadu dan berkelanjutan. Untuk kawasan Abattoir Cimahi atau Rumah Potong Hewan ini akan dilakukan penataan agar dapat berdampak bagi masyarakat.

“Khusus untuk kawasan ini kita akan satukan dengan beberapa bangunan-bangunan lainnya, yaitu di antaranya laboratorium kesehatan masyarakat akan kita bangun karena kita sudah mendapatkan anggarannya dari pemerintah pusat dan sudah kita bebaskan lahannya, yang kedua adalah Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan, yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat dan bahkan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah bagi Kota Cimahi, sehingga RPH ini juga nanti menjadi bagian yang tidak terlepaskan dari itu. Kami akan menata kawasan ini menjadi kawasan yang bisa dimanfaatkan untuk wisata, sejarah dan pengetahuan,” tuturnya.

Dengan ditetapkannya Bangunan SMPN 2 Cimahi, Bangunan Gerbang Kerkhof, dan Rumah Potong Hewan atau Abattoir Cimahi menjadi Cagar Budaya Kota Cimahi, maka kini Kota Cimahi telah memiliki sembilan (9) bangunan yang telah diteteapkan sebagai cagar budaya, yaitu:

1. Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Militer II Cimahi (Penjara Poncol) ditetapkan pada tahun 2021,
2. Bangunan Rumah Sakit Dustira yang ditetapkan pada tahun 2021,
3. Bangunan Gedung Sudirman (Gedung The Historich) ditetapkan tahun 2022,
4. Stasiun Kereta Api Cimahi ditetapkan pada tahun 2022,
5. eks Bioskop Rio yang ditetapkan pada tahun 2023,
6. Bangunan Gereja Santo Ignatius ditetapkan pada tahun 2023,
7. Bangunan SMPN 2 Cimahi ditetapkan pada tahun 2024,
8. Bangunan Gerbang Kerkhof ditetapkan pada tahun 2024, dan
9. Abattoir Cimahi ditetapkan pada tahun 2024.
(Bidang IKPS).

Berita Terkait

Bupati Bandung Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui Koperasi Merah Putih dalam Kelola Sampah
IKMT Mulai Tahap Awal Pembangunan Masjid dari Pondasi Batas Tanah
Serap Aspirasi Masyarakat Nyumarno Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Menggelar Reses ke – 2 Tahun 2025
Sampah Jadi Penghasilan, Universitas Siliwangi Gandeng Bank Sampah Sobat Penyamar
Pemkot Cimahi Luncurkan Layanan Publik Berbasis Whatsapp
Syahrial Koto Temui Wali Kota, FPK Siap Jalankan Amanah Baru
Dibalik Fasilitas Terbatas, RSUD Cabangbungin Tetap Unggul dalam Pelayanan
Sekolah Alam: Jejak Hijau KKN Sisdamas 290 UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 18:58 WIB

Penipuan Modus Marketplace: Warga Tasikmalaya Rugi Rp1,25 Juta, Sindikat Gunakan Akun Palsu & Sopir Fiktif

Sabtu, 13 September 2025 - 13:33 WIB

Dugaan Bisnis Tas Ilegal di TikTok: Jejak Istri Pejabat Jadi Sorotan

Sabtu, 13 September 2025 - 09:46 WIB

Hadirilah Istighosah dan Pengajian Umum Akan Menggema di Bumi Desa Gelugur Catat Tanggalnya.

Sabtu, 13 September 2025 - 09:41 WIB

RSUDMA Sumenep Siapkan Ruang Khusus Upaya Optimalkan Pelayanan Medis Bagi Pasien Campak

Sabtu, 13 September 2025 - 09:33 WIB

Pemdes Sukaharja Realisasikan Bankeu 2025, Bangun Jalan Penghubung Dua Dusun

Jumat, 12 September 2025 - 18:34 WIB

Pemkot Bandung Berikan Sertifikasi Halal, Pelaku UMKM: Alhamdulillah Sangat Membantu

Jumat, 12 September 2025 - 17:30 WIB

Pemkot Bandung Salurkan Bansos RMP Mahasiswa, Penerima: Terima Kasih, Beban Orang Tua Berkurang

Kamis, 11 September 2025 - 18:30 WIB

Duduk Manis di Rumah, Warga Kelurahan Wates Bisa Peroleh Layanan Adminstrasi Kependudukan

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB