Kota Bandung – Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Merdeka, Kota Bandung, pada Senin, 2 September 2024. Pelantikan dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Bandung.
Sekretaris DPRD Jabar, Barnas Adjidin, menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Peresmian Pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2019-2024 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3612 per tanggal 30 Agustus 2024. Pada saat yang sama, SK Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 diterbitkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 per tanggal 30 Agustus 2024.
Ketua DPRD Jabar periode 2019-2024, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa selama masa jabatannya, pihaknya berhasil mengesahkan 38 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda. Selain itu, dalam lima tahun terakhir, DPRD Jabar juga berhasil meningkatkan fungsi anggaran APBD Provinsi Jabar, melakukan pengawasan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta menerima dan menindaklanjuti 269 aduan masyarakat.
“Lima tahun lalu, tepat pada 2 September 2019, kami mengakhiri tugas kami dan hari ini, di gedung yang sama, kami menyaksikan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029,” ujar Taufik Hidayat.
Untuk sementara, pimpinan DPRD Jabar periode 2024-2029 akan dijabat oleh Taufik Hidayat dari Partai Gerindra dan Iwan Suryawan dari Partai PKS hingga terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
(Red)**