CIMAHI, DISKOMINFO — Dalam upaya meningkatkan disiplin pegawai dan mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi melaksanakan tes urine. Kegiatan ini melibatkan 183 tenaga operasional dari Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Cimahi, yang dilaksanakan di selasar Gedung B Pemkot Cimahi pada Kamis (29/08). Sebelum tes urine dilakukan, diadakan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala BKPSDMD Kota Cimahi.
Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih, menjelaskan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari agenda tahunan BKPSDMD untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Cimahi menjalankan tugasnya dengan baik dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. “Kegiatan tes urine hari ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di kalangan aparatur. Kami berharap hasil tes menunjukkan semua pegawai negatif,” ujar Lilik. Ia menambahkan bahwa tahun ini, tes urine dilakukan kepada 183 pegawai dari Dishub dan Satpol PP Damkar.
Lilik juga menjelaskan bahwa jika ada pegawai yang dinyatakan positif, hasil tes tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan apakah konsumsi narkotika disebabkan oleh penggunaan obat yang tidak sesuai atau karena kondisi medis yang memerlukan penggunaan obat tertentu. Dalam kasus terakhir, pegawai tersebut harus menunjukkan surat keterangan dokter.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Cimahi, Yulius Amra, mengatakan bahwa tes urine ini merupakan langkah pencegahan awal untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di kalangan ASN. “Kami menerapkan asas praduga tak bersalah. Jika ditemukan hasil positif, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk meja screening untuk mengetahui penyebab positifnya. Jika terbukti menggunakan zat terlarang, akan dilakukan pembinaan oleh BKPSDMD. Jika terkait dengan jaringan pengedaran narkotika, akan ada tindak lanjut bersama Polres Cimahi,” jelas Yulius. Ia menambahkan bahwa BNN Kota Cimahi dan Polres Cimahi secara rutin bekerja sama dalam penanganan kasus narkotika.
(Red)**