satunews.id
KAB.BANDUNG BARAT-Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rebublik Indonesia Luhut Binsar Panjaitan, didampingi Kepala Stap Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak,dan Pejabat Gubernur Jawa Barat Beyy Triadi Machmudin,beserta Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar,Meninjau langsung cara kerja Produk Unggulan Kasad seperti perahu ponton penarik sampah, tungku pembakar sampah, pencacah sampah dan tanki air, yang ditempatkan di Sektor 9 Satgas Citarum Harum, kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (10/8/2024).
Sebelum peninjauan,Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,sempat menyaksikan penandatanganan kerjasama penanganan lahan kritis di area Citarum, antara Kemenko Marves dengan Astra Zeneca .
Usai peninjauan , Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Saya agak terkejut karena kita pernah Dapat bantuan dari Belanda dan dari Perancis yang punya alat seperti itu, waktu itu harga nya 1 juta dolar. Tidak ada beda jauh dengan ini tadi dibilang harganya 350 juta, itu buatan bengkel prajurit TNI Angkatan Darat Pusat Peralatan (Bengpuspal) Pusat Peralatan (Puspal) TNI ADAD. Nanti akan di masukkan ke e-katalog.
“Semua alat ini didesain dan bekerja secara simultan mulai dari Perahu Ponton yang mengangkut sampah di sungai dinaikkan ke truk melalui konveyor darat hingga dipilah dengan mesin pemilah sampah sampai proses pembakaran semua dikerjakan dengan sangat efektif dan tidak perlu membutuhkan banyak tenaga manusia,” ujarnya.
Sementara untuk insineratorn (alat pembakaran sampah) asapnya tadi sayah lihat, dalam beberapa bulan ke depan harus lulus SNI dari KLHK. Tapi tadi mengenai temperatur mereka sudah bisa 800 (derajat), saya kira sudah memenuhi syarat tapi emisi dari asapnya kita perlu lihat,” kata Luhut.
Ia juga berpesan , tadi saya sudah bilang sama pak Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar. Kiata tidak boleh berhenti tetap kencang kepada pabrik -pabrik yang membuang limbah nya ke sungai, bila tidak bisa di ingatkan tutup saja, ” pungkasnya.
Editor : uden