SATUNEWS.ID, BANDUNG – Telah terjadi kebakaran satu unit kendaraan roda 4 jenis Nisaan Evalia dikawasan pemukiman yang sedang terparkir di garasi rumah di Jln. Bungursari IV RT. 08 RW 05 Kel. Pasirlayung Kec. Cibeunying Kidul Kota Bandung, pada hari Selasa siang sekitar jam 11.45 Wib tanggal 14 Mei 2024.
Salah satu warga, Bambang, karena melihat ada api keluar dari mobil, dengan cepatnya melaporkan kejadian tersebut ke Diskar-PB Kota Bandung.
“Karena melihat ada keluar api dari mobil, karena khawatir, kemudian segera menghubungi Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung melalui nomor darurat Emergency Call 022-113,” tuturnya
Diakui pemilik kendaraan dengan nopol D 1315 QU yang terbakar, Piat, mengatakan, bahwa kendaraannya sudah satu Minggu tidak pernah dinyalakan.
“Sekitar 1 minggu mobil itu tidak di nyalakan,” diakui Piat selaku pemilik mobil kendaraan roda 4 tersebut.
Menurut Danru Rescue Diskar-PB Kota Bandung, Totoy Yuhasmana, dalam laporannya menyampaikan, bahwa,
“Yang terselamatkan, adalah, di bagian belakang rumah milik Ibu Asih, se luas -/+ 56 m² dengan ber-penghuni satu (1) KK 3 Jiwa, di bagian kanan, adalah rumah milik Ibu Ratri (sebagai rumah kontrakan) se luas +/- 150 m², dengan ber-penghuni tiga (3) KK 8 Jiwa (sebagai penghuni kontrakan), di bagian kiri, rumah milik Bapak Muharamsah yang ber-penghuni satu (1) KK, 4 Jiwa dengan luas area -/+ 96 m²,
Sehingga, jumlah luas bangunan yang terselamatkan -/+ 302 m² dengan kisaran nilai aset bangunan yang terselamatkan -/+ Rp 875.800.000, serta jumlah jiwa yang terselamatkan ada 15 Jiwa dan 5 Kepala Keluarga,” tulis Totoy dalam laporannya, Selasa (14/5-2024)
Dalam penanganan tersebut, tim Diskar-PB Kota Bandung, telah menurunkan satu (1) unit Pancar Pusat, dan satu (1) Unit Rescue, serta satu (1) Unit Tangki, dengan total tiga (3) unit. Serta sebagai petugas pelaksana dari Peleton 3 Diskar PB Kota Bandung.
Tindakan petugas, melakukan penanganan dimulai pada pukul 11.54 WIB, dan sampai di lokasi petugas langsung memadamkan api di seluruh kendaraan yang terbakar. Setelahnya, petugas melakukan pendinginan di kendaraan yang terbakar. Selanjutnya, petugas melakukan pendataan akhir, cek personil, dan cek peralatan.
Usai melakukan pendinginan, petugas pun melaksanakan pendataan, serta memberikan himbauan mengenai nomor darurat EMERGENCY CALL 113, Telepon : 022.113 – 022.7207113. Dan, memberikan informasi mengenai penanganan tidak dipungut biaya.
Penanganan usai pada pukul 12.30 WIB (waktu penanganan +/- 36 menit), dan petugas kembali ke mako Diskar-PB Kota Bandung.
Penyebab kejadian, masih dalam penyelidikan pihak terkait. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Saat berita ini di turunkan, mengenai kisaran kerugian belum di ketahui.
Unsur terkait yang berada dilokasi, yaitu, dari Polsek Cibeunying Kidul, unsur TNI, Aparat Kel. Pasirlayung, Aparat Kec. Cibeunying Kidul, Linmas Kel. Pasirlayung, Redkar, Warga sekitar, Dinkes Kota Bandung, serta petugas PLN. (***)
*SALAM YUDHA BRAMA JAYA*