Ketua Umum PP LSM BENKARI Desak Kejaksaan Negeri Bekasi, Tuntaskan Kasus Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:25 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Satunews.id – Ketua Umum PP LSM BENKARI Rano Kaifah, mendatangi kantor kejaksaan negeri Cikarang dalam rangka meyampaikan langsung surat audensi dan klarifikasi mengenai penanganan kasus dugaan korupsi yang sempat tertunda pemilu, pada Jum’at (22/03).

Kepada media Rano Kaifa mengatakan Kejaksaan Negeri Cikarang diminta untuk segera menangani kembali proses perkara dugaan korupsi ini dengan penuh keadilan.

Menurutnya, kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum pimpinan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi harus diusut tuntas sampai terbongkar siapa aktor utama dari kasus suap gratifikasi proyek APBD Kabupaten Bekasi. Untuk mempertanggungjawabkan konsekwensi hukumannya, di mana pemberi gratifikasi dalam hal ini sudah ditetapkan menjadi tersangka , beber Rano.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Supremasi hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu, agar masyarakat tahu bahwa hukum tidak hanya tajam kebawah dan tumpul di atas”, Ungkapnya.

“Sebagai sosial kontrol kami mempunyai peranan, dan peran serta dalam mengawal semua kinerja perangkat negara”, imbuhnya.

Dalam perjalanannya kasus dugaan gratifikasi jual beli proyek yang dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, tertunda dengan hajat negara yakni Pemilu 2024.

“Jangan sampai kebablasan ajah, terlena dengan euforia suksesnya pemilu 2024, sehingga mengabaikan kasus-kasus yang merugikan negara”, tandasnya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai terbongkar semua aktor-aktor yang turut serta terlibat dalam jual beli proyek, hingga pengadilan”, pungkasnya.

Berita Terkait

Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum
Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang
Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026
Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan Islam Berkualitas dan Berprestasi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Dari Bandung untuk Jabar: Kang Andhy Daftar, Bawa Misi Besar untuk Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:15 WIB

Mahasiswa Sukses Gelar Tawarasa Fest 2026, Lahirkan Komika Muda Berbakat dari Jawa Barat

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:28 WIB

Mudahkan MBR Miliki Rumah, Pemerintah Bebaskan BPHTB dan PBG serta Hadirkan DP 1 Persen

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:33 WIB

Diskon  PBB 100 % Di Bandung Bebas Denda Berlaku 1 Juli – 31 Desember 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:58 WIB

Komisi III Bentuk Tim Perumus: Kawal Pemulihan Anggaran, Cegah Layanan Publik Lumpuh di 2027

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:21 WIB

Keluarga Besar Satunews.id Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Alva & Ulya

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:44 WIB

Cinta Saja Tak Cukup’, Advokat Indra Gatot Sihombing Edukasi Pentingnya Hukum Perkawinan di Bandung Ngariung

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB