Masyarakat Garut Wajib Patuhi Maklumat Forkopimda Bulan Ramadan 1445 H.

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024 - 08:32 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut – Satunews.id || Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut menerbitkan Maklumat Kepatuhan Masyarakat di Bulan Ramadan 1445 H. Maklumat ini diterbitkan pada tanggal 8 Maret 2024 dalam rangka menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Garut selama bulan Ramadan.

Adapun isi maklumat tersebut di antaranya yaitu masyarakat dilarang untuk membunyikan petasan yang dapat menganggu kenyamanan dalam melaksanakan ibadah, membahayakan diri sendiri dan orang lain.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, maklumat ini juga menyoroti larangan terhadap adanya konvoi atau arak-arakan menggunakan kendaraan roda dua ataupun empat, baik dalam bentuk kegiatan _Sahur On The Road_, balapan liar, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

Masyarakat juga dilarang melakukan segala aktivitas “penyakit masyarakat” mulai dari premanisme, penggunaan NAPZA, prostitusi dan beberapa hal lainnya.

Maklumat ini juga menekankan terkait larangan adanya razia liar dan _sweeping_ yang tidak sesuai ketentuan. Rumah makan atau restoran juga diperkenankan untuk menyediakan makanan mulai pukul 15.00.

Terakhir, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pribadi dan lingkungannya, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, pencurian, dan yang lainnya. (Syarip)

Berita Terkait

Tingkatkan Kinerja Terbaik, Ryan Soeryana Kahman, S. Kom Duduki Jabatan Pimpinan Redaksi Kabarnusa24.com
Ketua RT/RW Bojong Murni Dukung Kejari Cibinong Tangani Korupsi
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025
Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?
PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia
Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:04 WIB

RSUD SEKARWANGI RESMIKAN EMPAT LAYANAN UNGGULAN BARU

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Apresiasi Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi, Dorong Sosialisasi Wajib Belajar Satu Tahun Pra-Sekolah

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Sambut HJKS ke-156, Sukabumi Expo 2026 Angkat Potensi Agroindustri dan Pariwisata

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:07 WIB

BAZNAS Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Program Wajib Infak Rp2.000 Di Kecamatan Bojonggenteng, Wujudkan Kepedulian Sosial Dari Hal Kecil

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Perumda TJM Kabupaten Sukabumi Lakukan Perbaikan Pipa Bocor di Parungkuda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Diduga Abaikan Hak Buruh, HBI Tinggalkan Persoalan Kecelakaan Kerja hingga Kompensasi Karyawan, LPHBI Kawal Kasus hingga Tuntas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Berita Terbaru

DAERAH

RSUD SEKARWANGI RESMIKAN EMPAT LAYANAN UNGGULAN BARU

Rabu, 12 Agu 2026 - 11:04 WIB