Percepat Penyelesaian Ketelanjuran Lahan, Pemerintah Kaji Regulasi Hingga Tingkatkan Dana Replanting Sawit

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:59 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

satunews.id

JAKARTA-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai sejumlah isu terkait kebijakan sawit di tanah air, Selasa (27/02/2024). Ratas tersebut menyoroti beberapa poin krusial, salah satunya realisasi program penanaman kembali atau replanting sawit yang hanya mencapai 30 persen dari target 180 ribu hektare.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya usai ratas menyampaikan bahwa salah satu penghambat utama rendahnya realisasi tersebut adalah regulasi yang mempersulit proses replanting bagi pekebun rakyat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk replanting sawit, dilihat realisasi dari target 180 ribu hanya tercapai sekitar 30 persen. Salah satu yang menjadi kendala adalah kendala di regulasi. Oleh karena itu, tadi diminta agar mengkaji Peraturan Menteri Pertanian karena sawah kebun rakyat tidak bisa di-replanting karena diminta dua hal, satu, selain sertifikat diminta juga rekomendasi dari KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan],” ujar Airlangga.

Selain itu, lanjut Airlangga, di dalam rapat juga diusulkan untuk meningkatkan dana replanting dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare. Kenaikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup pekebun selama masa tanam baru yang memerlukan waktu hingga empat tahun untuk berbuah. Dengan dana yang lebih besar, diharapkan pekebun dapat mengatasi kesulitan finansial selama menunggu tanaman baru berproduksi.

“Dari hasil kajian naskah akademik dan juga dari hasil komunikasi dengan para pekebun, itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun keempat, di P4, sehingga kalau dananya Rp30 juta, itu hanya cukup untuk mereka hidup di tahun pertama, beli bibit dan hidup di tahun pertama,” ujarnya.

Terkait ketelanjuran lahan yang masih menjadi hambatan bagi pekebun rakyat, Airlangga menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian masalah ini, yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja tapi belum terlaksana dengan baik.

“Jadi dilihat dari daftar yang sudah masuk, keluarannya masih sangat sedikit. Padahal ini sudah masuk di dalam Undang-undang Cipta Kerja dan sudah dikerjakan sejak tahun 2021. Oleh karena itu, perlu ada percepatan penyelesaian keterlanjuran lahan untuk pekebun rakyat, termasuk untuk pembagian wilayah TORA-nya juga harus didorong ke sana,” ujarnya.

Rapat juga membahas rencana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk memberikan beasiswa bagi keluarga pekebun, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun rakyat. Airlangga menyebut bahwa rapat akan dilanjutkan untuk membahas lebih lanjut mengenai isu-isu tersebut dan menetapkan langkah-langkah konkret.

“Tentu kita lihat program lain dari BPDPKS [Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit], kita juga kaji terkait dengan pemberian beasiswa untuk keluarga pekebun,” tandasnya. (FID/UN)

 

 

Berita Terkait

Api Melalap Rumah Jurnalis di Palembang, Dugaan Korsleting Listrik Jadi Perhatian
Perkuat Infrastruktur Desa, Pemdes Cikutamahi Mulai Peningkatan Jalan Kp. Tegal Peundeuy dengan Anggaran Rp220,97 Juta
LANSIA YANG LOMPAT DARI JEMBATAN MUSI IV DITEMUKAN BASARNAS MENGAPUNG MENINGGAL DUNIA
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Biodigester AKSARA Hadir di Ciangsana, H. Udin Saputra Dorong Inovasi Pengolahan Limbah dan Energi Ramah Lingkungan
Hari Santri Nasional 2026, H. Junaidi Samsudin Ajak Generasi Muda Meneladani Perjuangan Ulama dan Belajar Sepenuh Hati
Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah
Hari Santri Nasional 2026, Kades Uwes Wijaya Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Api Melalap Rumah Jurnalis di Palembang, Dugaan Korsleting Listrik Jadi Perhatian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Hari Santri Nasional 2026, H. Junaidi Samsudin Ajak Generasi Muda Meneladani Perjuangan Ulama dan Belajar Sepenuh Hati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Kades Uwes Wijaya Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Hari Santri Nasional 2026, DPC PPP Kabupaten Bogor Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Polda Sumsel Tindak Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS, Ingatkan Masyarakat Hindari Jalur Tidak Resmi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Polda Sumsel Gelar Binrohtal Rutin Perkuat Keimanan dan Integritas Personel  

Berita Terbaru