Pemda Prov Jabar Berikan Anugerah Philothra 2023 Pada Pembayar Pajak Kendaraan Bermotor Teladan

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023 - 07:50 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBB| satunews.id| Pemdaprov Jabar memberikan anugerah Philothra kepada aparatur sipil negara, perangkat daerah, serta pemda kabupaten dan kota yang dinilai paling taat membayar pajak kendaraan bermotor baik kendaraan pribadi maupun dinas.

Ikut menerima anugerah, dari perusahaan swasta dan perusahaan daerah atau BUMD. Anugerah tidak sebatas pajak kendaraan bermotor saja, tapi juga pajak air permukaan dan pajak rokok.

Anugerah diberikan langsung Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin pada sebuah acara bertajuk ‘Malam Anugerah Philothra Tahun 2023’ di Hotel Mason Pine, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (27/12/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bey mengucapkan terima kasih dan apresiasi setingi – tingginya kepada ASN, perangkat daerah, serta pemda kabupaten dan kota atas capaian yang baik pada tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Hal ini, kata Bey, terlihat dari angka pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tinggi dan selalu tepat waktu. Sehingga pajak yang dibayarkan menjadi kontribusi dalam pembangunan di Jabar.

“Kami berterima kasih kepada bapak/ibu yang telah melakukan pembayaran pajak tepat waktu. Bapak ibu tidak hanya membayarkan pajak tetapi berkontribusi terhadap pembangunan,” ujar Bey Machmudin.

Menurut Bey, pajak yang terkumpul akan menjadi sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta berbagai program sosial yang bermanfaat langsung kepada masyarakat.

Bey mengatakan Pemdaprov Jabar terus berupaya mengelola pajak kendaraan bermotor ini secara transparan, akuntabel, dan efisien. Menurutnya, penggunaan dana pajak disalurkan untuk kepentingan bersama di masa kini dan nanti.

“Penting bagi kita untuk memahami bahwa setiap rupiah yang kita sumbangkan melalui pajak memiliki nilai yang besar bagi kemajuan daerah,” ungkap Bey.

Adapun para penerima Anugerah Philothra Tahun 2023, jategori Pemda Kabupaten/Kota teladan pajak jendaraan bermotor diantaranya Klaster A

Pemerintah Daerah Kota Bandung, Klaster B
Pemerintah Daerah Kota Cimahi dan Klaster C
Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Selain itu kategori Pemda Kabupaten/Kota Teladan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Klaster A
Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Klaster B
Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur dan Klaster C
Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

Sementara untuk Kategori Pemda Kabupaten/Kota Teladan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Klaster A Pemerintah Daerah Kota Bekasi, Klaster B
Pemerintah Daerah Kota Bogor dan Klaster C Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.

Kategori Pemda Kabupaten/Kota Teladan Pajak Air Permukaan Klaster A
Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur,Klaster B
Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dan Klaster C
Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka.

Kategori Pemda Kabupaten/Kota Teladan Pajak Rokok
1. Pemerintah Daerah Kabupaten Garut
2. Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung
3. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang

*Kategori Wajib Pajak Pribadi Teladan Pajak Kendaraan Bermotor*
1. Agus Diki Arisandi dari Kota Bandung
2. Suherli Kota Bekasi

*Kategori Wajib Pajak Badan perusahaan Teladan Pajak Kendaraan Bermotor*
1. PT Setia Guna Selaras Kabupaten Bekasi
2. PT Pacific Motor Kota Bekasi

*Kategori Wajib Pajak Pribadi Teladan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor*
1. Rachellya Zahra Utami Kota Bandung

*Kategori Wajib Pajak Badan Teladan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor*
1. PT Cipta Jaya Arthamakmur Kota Bekasi

*Kategori Perangkat Daerah Penyedia Layanan Retribusi Daerah Teladan*
1. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
2. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat
3. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat

*Kategori Perangkat Daerah Pengelola DAK Fisik Teladan*
1. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat

*Kategori Wajib Pungut Badan Teladan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor*
1. PT Pertamina Patraniaga

*Kategori BUMD Teladan*
1. PT Migas Utama Jabar
2. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten, Tbk

Kategori Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Aset Teladan*
1. PT Langen Krida Patriangga
2. PT Tritunggal Lestari Makmur.**

Berita Terkait

Tingkatkan Kinerja Terbaik, Ryan Soeryana Kahman, S. Kom Duduki Jabatan Pimpinan Redaksi Kabarnusa24.com
Ketua RT/RW Bojong Murni Dukung Kejari Cibinong Tangani Korupsi
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025
Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?
PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia
Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terbaru