Pengacara terkenal Alvin Lim dinyatakan bebas murni setelah permohonannya dikabulkan oleh Mahkamah Agung
Pengacara kondang yang vokal dan kontroversial, Alvin Lim hari ini akhirnya bebas dari masa tahanan setelah menjalani masa tahanan pada 25 Desember 2023.
Melalui unggahan akun TikTok-nya, Alvin Lim mengumumkan bahwa dia telah dibebaskan hari ini dan MA telah mengabulkan permohonannya.
“Dalam peninjauan kembali (PK), MA telah mengabulkan permohonan saya untuk bebas. Menurut putusan tersebut, saya tidak terbukti ikut serta dalam pemalsuan dan dakwaan telah dibatalkan dengan alasan pembantuan. Ini adalah dua hal yang berbeda, karena pelaku utamanya menggunakan alamat kantor saya tanpa sepengetahuan saya untuk membuat KTP palsu,” ujar Alvin Lim dalam unggahannya.
Namun, saya sudah menjalani hukuman ini dengan ikhlas dan bukti bahwa saya adalah seorang warga negara yang taat hukum. Walaupun sedang mengalami sakit dan harus menjalani cuci darah dua kali seminggu, saya tetap akan berjuang dan membantu masyarakat yang membutuhkan setelah kesehatan saya pulih.
“Saya pastikan bahwa Alvin Lim tetap akan vokal, berani, dan berjuang melawan ketidakadilan dimanapun dan kapanpun oknum tersebut ada. Saya tidak akan pernah takut dan tidak akan mundur. Jadi, jangan berpikir bahwa penjara akan membuat saya takut. Tidak ada sedikitpun rasa takut dalam hati saya, bahkan dengan kondisi gagal ginjal ini. Tetapi, Tuhan telah memberikan anugerah kehidupan kepada saya sehingga saya masih dapat menghirup udara segar, merayakan Natal, dan menyatukan keluarga,” tegas Alvin Lim pada Senin, 25 Desember 2023.
Alvin Lim juga mengucapkan selamat merayakan Natal dan Tahun Baru 2024 kepada masyarakat yang merayakan.
Alvin Lim secara resmi dibebaskan murni dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin, 25 Desember 2023.
(Red)**