Jelang Pemilu 2024, Panwascam Rancabali Ingatkan Parpol Untuk Patuhi Estetika Pemasangan APK

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:51 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id || Kab. Bandung– Jelang perhelatan pemilu tahun 2024, Panwascam Rancabali mengingatkan agar partai politik (parpol) tetap mematuhi aspek estetika saat memasang reklame atau alat peraga kampanye.

Dalam Rapat Koordinasi dengan para Pengurus Panwascam dan PKD, Pemasangan Alat Peraga Kampanye/Reklame Insidentil, Komisioner panwascam Rancabali menyampaikan, pemasangan alat peraga agar mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya, tidak sembarangan menyimpan atau menempatkan alat peraga yang dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan masyarakat.

“Bisa saja kalau pemasangannya tidak tepat akan membahayakan masyarakat. Contoh di median jalan pasangnya miring, itu bisa menggores kendaraan. Atau juga ditempatkan di tempat-tempat yang tidak tepat misalnya di lingkungan pemerintahan. Itupun tidak boleh karena pemerintah itu kan harus netral,” jelas Asep Hasrat SH(6/12/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep Hasrat menambahkan, kampanye iklan pun tidak boleh dipasang di lingkungan TNI, rumah sakit, dan sekolah. Oleh karena itu, kegiatan kali ini ditujukan agar para parpol dapat sama-sama menyepakati titik mana saja yang dapat dipasang alat peraga kampanye sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kesepakatan ini juga harus memudahkan bagi petugas. Jangan sampai nanti pihak kewilayahan dan petugas Satpol PP kebingungan dalam menertibkan. Khawatir akan menimbulkan potensi konflik,” ujarnya.
Asep Hasrat menyatakan, banyak pun harus diatur di setiap partai. Tidak boleh ada yang mendominasi atau terlalu banyak di satu lokasi, karena dampaknya akan sangat terasa pada sektor Pariwisata

Lebih lanjut Asep Hasrat mengatakan bahwa Panwascam Rancabali sudah mengumpulkan beberapa bukti pelanggaran yang di lakukan oleh peserta pemilu dalam pemasangan APK. Dan dirinya akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk menertibkan APK yang dalam pemasangannya menyalahi aturan, ungkapnya***

(ADE)

Berita Terkait

Tingkatkan Kinerja Terbaik, Ryan Soeryana Kahman, S. Kom Duduki Jabatan Pimpinan Redaksi Kabarnusa24.com
Ketua RT/RW Bojong Murni Dukung Kejari Cibinong Tangani Korupsi
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025
Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?
PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia
Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:53 WIB

HUT RI ke-81, Disdik Kota Palembang Satukan Insan Pendidikan Lewat Semangat Gotong Royong

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:32 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Total Kerugian Masih Dihitung

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, Pegawai Rutan Palembang Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan di LPKA Palembang

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Mulai Langkah Baru, Lapas Palembang Sambut Peserta MagangHub  

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:23 WIB

HUT ke-81 RI, SMA Negeri 6 Palembang Dorong Siswa Tumbuhkan Nasionalisme dan Prestasi  

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Gus Syarif Bawa Keluarga Besar Ponpes Sabilul Hasanah Ikuti Dzikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Abidin Fikri: Perlu Kesadaran Bersama Mewujudkan Gagasan Founding Father

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:59 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pegawai Rutan Palembang Ikuti Lomba Catur dan Gaple Antarpegawai

Berita Terbaru

DAERAH

‎Waduh! Gedung SDN Pantai mekar 02 Tak Terawat

Rabu, 12 Agu 2026 - 15:52 WIB

DAERAH

RSUD SEKARWANGI RESMIKAN EMPAT LAYANAN UNGGULAN BARU

Rabu, 12 Agu 2026 - 11:04 WIB