SUMEDANG || Tiga orang tewas akibat kecelakaan tunggal minibus masuk jurang di Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Tiga orang tersebut yakni pasangan suami istri (pasutri) dan ibu mertuanya.
Kasi Pelayanan Desa Pasirbiru, Kecamatan Rancakalong, Uus Abdulqudus mengatakan pasutri tersebut diketahui merupakan pengantin baru. Adapun pasutri tersebut bernama Lia Astuti Febriani (24) dan Dadin Mulyadi (24). Sedangkan ibu mertuanya atau ibu dari Lia bernama Omah Tuti (60).
“Jadi ketiga korban ini satu keluarga, dua korban merupakan pasangan pengantin baru dan satu orang lainnya adalah ibu mertuanya,” ujar Uus, Rabu (29/11/2023).
Sebelumnya diberitakan, sebuah minibus mengalami kecelakaan tunggal hingga masuk ke dalam jurang di Jalan Rancakalong-Subang atau tepatnya di Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Rabu (29/11/2023) pagi. Satu keluarga yang terdiri dari tiga orang dilaporkan meninggal dunia.
Informasi dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Mobil jenis Avanza berwarna putih dengan nomor polisi B 1487 HKJ itu meluncur ke dalam jurang dengan ke dalaman sekitar 20-40 meter. Mobil itu dalam posisi terbalik dan masuk ke tempat kolam penampungan air untuk kebutuhan warga.
Lia dan Omah ibunya diketahui merupakan warga setempat di Desa Pasirbiru, Kecamatan Rancakalong. Lia dan suaminya Dadin sendiri diketahui baru menikah 10 November 2023 lalu di Depok.
Pasangan pengantin baru itu bernama Lia Astuti Febriani (24) dan Dadin Mulyadi (24). Sementara seorang ibu mertua atau ibu dari korban bernama Lia yakni Omah Tuti (60).
“Jadi untuk korban bernama Lia dan Omah ini domisilinya masih tercatat di Desa Pasirbiru, cuma mereka kerja dan tinggalnya di Depok, sementara suaminya berasal dari Cengkareng, Jakarta,” terangnya.
Uus pun masih mengingat saat korban pernah datang ke kantor desa untuk mengurus surat-surat pernikahannya.
“Sebulan ke belakang saya masih ingat, saat itu korban datang ke kantor desa urus-urus surat untuk keperluan pernikahannya karena domisilinya masih tercatat sebagai warga Desa Pasirbiru,” terangnya
Ditulis Oleh : Henhen Editor
SUMEDANG || Tiga orang tewas akibat kecelakaan tunggal minibus masuk jurang di Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Tiga orang tersebut yakni pasangan suami istri (pasutri) dan ibu mertuanya.
Kasi Pelayanan Desa Pasirbiru, Kecamatan Rancakalong, Uus Abdulqudus mengatakan pasutri tersebut diketahui merupakan pengantin baru. Adapun pasutri tersebut bernama Lia Astuti Febriani (24) dan Dadin Mulyadi (24). Sedangkan ibu mertuanya atau ibu dari Lia bernama Omah Tuti (60).
“Jadi ketiga korban ini satu keluarga, dua korban merupakan pasangan pengantin baru dan satu orang lainnya adalah ibu mertuanya,” ujar Uus, Rabu (29/11/2023).
Sebelumnya diberitakan, sebuah minibus mengalami kecelakaan tunggal hingga masuk ke dalam jurang di Jalan Rancakalong-Subang atau tepatnya di Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Rabu (29/11/2023) pagi. Satu keluarga yang terdiri dari tiga orang dilaporkan meninggal dunia.
Informasi dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Mobil jenis Avanza berwarna putih dengan nomor polisi B 1487 HKJ itu meluncur ke dalam jurang dengan ke dalaman sekitar 20-40 meter. Mobil itu dalam posisi terbalik dan masuk ke tempat kolam penampungan air untuk kebutuhan warga.
Lia dan Omah ibunya diketahui merupakan warga setempat di Desa Pasirbiru, Kecamatan Rancakalong. Lia dan suaminya Dadin sendiri diketahui baru menikah 10 November 2023 lalu di Depok.
Pasangan pengantin baru itu bernama Lia Astuti Febriani (24) dan Dadin Mulyadi (24). Sementara seorang ibu mertua atau ibu dari korban bernama Lia yakni Omah Tuti (60).
“Jadi untuk korban bernama Lia dan Omah ini domisilinya masih tercatat di Desa Pasirbiru, cuma mereka kerja dan tinggalnya di Depok, sementara suaminya berasal dari Cengkareng, Jakarta,” terangnya.
Uus pun masih mengingat saat korban pernah datang ke kantor desa untuk mengurus surat-surat pernikahannya.
“Sebulan ke belakang saya masih ingat, saat itu korban datang ke kantor desa urus-urus surat untuk keperluan pernikahannya karena domisilinya masih tercatat sebagai warga Desa Pasirbiru,” terangnya
Ditulis Oleh : Henhen Editor
SUMEDANG || Tiga orang tewas akibat kecelakaan tunggal minibus masuk jurang di Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Tiga orang tersebut yakni pasangan suami istri (pasutri) dan ibu mertuanya.
Kasi Pelayanan Desa Pasirbiru, Kecamatan Rancakalong, Uus Abdulqudus mengatakan pasutri tersebut diketahui merupakan pengantin baru. Adapun pasutri tersebut bernama Lia Astuti Febriani (24) dan Dadin Mulyadi (24). Sedangkan ibu mertuanya atau ibu dari Lia bernama Omah Tuti (60).
“Jadi ketiga korban ini satu keluarga, dua korban merupakan pasangan pengantin baru dan satu orang lainnya adalah ibu mertuanya,” ujar Uus, Rabu (29/11/2023).
Sebelumnya diberitakan, sebuah minibus mengalami kecelakaan tunggal hingga masuk ke dalam jurang di Jalan Rancakalong-Subang atau tepatnya di Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Rabu (29/11/2023) pagi. Satu keluarga yang terdiri dari tiga orang dilaporkan meninggal dunia.
Informasi dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Mobil jenis Avanza berwarna putih dengan nomor polisi B 1487 HKJ itu meluncur ke dalam jurang dengan ke dalaman sekitar 20-40 meter. Mobil itu dalam posisi terbalik dan masuk ke tempat kolam penampungan air untuk kebutuhan warga.
Lia dan Omah ibunya diketahui merupakan warga setempat di Desa Pasirbiru, Kecamatan Rancakalong. Lia dan suaminya Dadin sendiri diketahui baru menikah 10 November 2023 lalu di Depok.
Pasangan pengantin baru itu bernama Lia Astuti Febriani (24) dan Dadin Mulyadi (24). Sementara seorang ibu mertua atau ibu dari korban bernama Lia yakni Omah Tuti (60).
“Jadi untuk korban bernama Lia dan Omah ini domisilinya masih tercatat di Desa Pasirbiru, cuma mereka kerja dan tinggalnya di Depok, sementara suaminya berasal dari Cengkareng, Jakarta,” terangnya.
Uus pun masih mengingat saat korban pernah datang ke kantor desa untuk mengurus surat-surat pernikahannya.
“Sebulan ke belakang saya masih ingat, saat itu korban datang ke kantor desa urus-urus surat untuk keperluan pernikahannya karena domisilinya masih tercatat sebagai warga Desa Pasirbiru,” terangnya
Ditulis Oleh : Henhen Editor
SUMEDANG || Tiga orang tewas akibat kecelakaan tunggal minibus masuk jurang di Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Tiga orang tersebut yakni pasangan suami istri (pasutri) dan ibu mertuanya.
Kasi Pelayanan Desa Pasirbiru, Kecamatan Rancakalong, Uus Abdulqudus mengatakan pasutri tersebut diketahui merupakan pengantin baru. Adapun pasutri tersebut bernama Lia Astuti Febriani (24) dan Dadin Mulyadi (24). Sedangkan ibu mertuanya atau ibu dari Lia bernama Omah Tuti (60).
“Jadi ketiga korban ini satu keluarga, dua korban merupakan pasangan pengantin baru dan satu orang lainnya adalah ibu mertuanya,” ujar Uus, Rabu (29/11/2023).
Sebelumnya diberitakan, sebuah minibus mengalami kecelakaan tunggal hingga masuk ke dalam jurang di Jalan Rancakalong-Subang atau tepatnya di Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Rabu (29/11/2023) pagi. Satu keluarga yang terdiri dari tiga orang dilaporkan meninggal dunia.
Informasi dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Mobil jenis Avanza berwarna putih dengan nomor polisi B 1487 HKJ itu meluncur ke dalam jurang dengan ke dalaman sekitar 20-40 meter. Mobil itu dalam posisi terbalik dan masuk ke tempat kolam penampungan air untuk kebutuhan warga.
Lia dan Omah ibunya diketahui merupakan warga setempat di Desa Pasirbiru, Kecamatan Rancakalong. Lia dan suaminya Dadin sendiri diketahui baru menikah 10 November 2023 lalu di Depok.
Pasangan pengantin baru itu bernama Lia Astuti Febriani (24) dan Dadin Mulyadi (24). Sementara seorang ibu mertua atau ibu dari korban bernama Lia yakni Omah Tuti (60).
“Jadi untuk korban bernama Lia dan Omah ini domisilinya masih tercatat di Desa Pasirbiru, cuma mereka kerja dan tinggalnya di Depok, sementara suaminya berasal dari Cengkareng, Jakarta,” terangnya.
Uus pun masih mengingat saat korban pernah datang ke kantor desa untuk mengurus surat-surat pernikahannya.
“Sebulan ke belakang saya masih ingat, saat itu korban datang ke kantor desa urus-urus surat untuk keperluan pernikahannya karena domisilinya masih tercatat sebagai warga Desa Pasirbiru,” terangnya
Ditulis Oleh : Henhen Editor