Pemkab Bekasi Terima Daba sebesar 4.62 Milyar Dari Bea Cukai Bekasi

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 26 November 2023 - 02:29 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Jabar || Satunews.id

Pemerintah Kabupaten Bekasi, telah menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp4,62 miliar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

Dana tersebut akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan daerah. Total DBHCHT yang diterima oleh Kabupaten Bekasi tahun ini mencapai Rp7,91 miliar, yang akan secara bertahap masuk ke kas daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengatakan bahwa alokasi dana hasil tersebut telah diatur untuk memenuhi berbagai kebutuhan, seperti perekonomian, bantuan langsung tunai, pelatihan keterampilan kerja, penegakan hukum oleh Satpol PP, dan sektor kesehatan, ujarnya, pada Rabu (8/11/2023).

Dinas Sosial Kabupaten Bekasi mendapatkan alokasi sebesar Rp2,3 miliar yang akan disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 2.500 jiwa. Sementara itu, Disnaker mendapatkan alokasi sebesar Rp1,5 miliar untuk pelatihan keterampilan kerja bagi 120 calon tenaga kerja lokal.

Selanjutnya, alokasi dana juga diberikan kepada Satpol PP sebesar Rp383 juta untuk penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal. Terakhir, Dinas Kesehatan mendapatkan alokasi sebesar Rp3,1 miliar untuk pembayaran jaminan kesehatan kepada 6.977 warga.

Hudaya menjelaskan bahwa semua dana perimbangan tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat sekaligus sebagai dukungan terhadap program-program pemerintah daerah yang berkesinambungan dengan program pusat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan bahwa dana hasil cukai hasil tembakau digunakan untuk kegiatan sosialisasi tentang rokok tanpa cukai. Ia juga mengungkapkan bahwa mereka bekerja sama dengan tim Bea Cukai setempat dalam melakukan penindakan hukum terhadap rokok tanpa cukai di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Cikarang Utara, Cabangbungin, dan Sukatani.

“Pedagang rokok tanpa cukai merugikan negara. Kami akan tindak tegas dan mengamankan rokok tersebut. Setiap batang rokok akan dikenakan denda sebesar Rp400. Saat ini, sudah ribuan batang rokok yang kami amankan. Namun, pembayaran denda dilakukan langsung kepada Bea Cukai berdasarkan data yang ada,” ujar Surya.

Dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah bekerja sama dengan berbagai instansi terkait. Hal ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah untuk melindungi kepentingan masyarakat dan mendukung program pusat.

(Red)**

 

Berita Terkait

Tingkatkan Kinerja Terbaik, Ryan Soeryana Kahman, S. Kom Duduki Jabatan Pimpinan Redaksi Kabarnusa24.com
Ketua RT/RW Bojong Murni Dukung Kejari Cibinong Tangani Korupsi
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025
Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?
PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia
Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:22 WIB

Kang DS: Jangan Saling Menyalahkan, Saatnya Bersama Tuntaskan Persoalan Dayeuhkolot.

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:35 WIB

Kadisdik Kabupaten Bandung Monitoring SPMB, Pastikan Proses Berjalan Objektif dan Transparan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:09 WIB

Sukses Menangi Pileg 2024, KDS Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:52 WIB

9th Anniversary MC.BDG Nawawarna, Wadah Profesional MC Bandung Kian Berkembang

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:25 WIB

Bandung Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja ASEAN, 114 Atlet dari 6 Negara Bertanding

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:54 WIB

Ketua DPRD Kab Bandung Renie Rahayu Gelar Program Boling, Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

PENGUKUHAN KEPENGURUSAN PENCAK SILAT MILITER DI WILAYAH KODAM III/SILIWANGI, PERKUAT PELESTARIAN BUDAYA DAN JIWA BELA NEGARA

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:25 WIB

DPP PCMI dan DPP LSM PMPRI Tegaskan Komitmen Mengawal Keadilan bagi Masyarakat Indonesia

Berita Terbaru