Garut Satunews.id // Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut menggelar kegiatan talkshow bertajuk “STOP KABUR”, di Aula SMA Negeri 15 Garut, Jl. Panawuan, Kel. Sukajaya, Kec. Tarogong Kidul, Rabu (15/11/2023).
Acara ini dirancang sebagai upaya pencegahan perkawinan anak di bawah umur dan anti perundungan di kalangan pelajar.
Kepala Dinas PPKBPPPA, Dra. Yayan Waryana, M.Si, menjadi salah satu pembicara utama, membahas pentingnya menghentikan praktik perkawinan di bawah umur. Aiptu Umar Taufik dari Satbinmas Polres Garut juga turut memberikan wawasan tentang upaya mencegah aksi perundungan di lingkungan pendidikan.
Sebanyak 300 siswa dari kelas 10 hingga 12 aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini, menunjukkan antusiasme mereka dalam memahami dan mengimplementasikan pencegahan kawin di bawah umur serta upaya mencegah perundungan di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret Dinas PPKBPPPA dan Polres Garut dalam meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pelajar, membangun kesadaran akan pentingnya melibatkan generasi muda dalam menjaga integritas dan keamanan di kalangan pelajar.
Diharapkan melalui upaya ini dapat memberikan dampak positif dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif bagi semua siswa.
Berdasarkan data dari DPPKBPPPA Kabupaten Garut, angka calon pengantin (Catin) dibawah umur (19 tahun) di Kabupaten Garut tahun 2022 tercatat 244 kasus, sedangkan pada tahun 2021 tercatat 199 kasus.
(Iank.K)**