Pegiat UMKM Wisata Kuliner Sukamenak Indah Bersuara

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 05:53 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUKAMENAK // SATUNEWS — Polemik yang terjadi saat ini mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi soal batas usia capres-cawapres yang diajukan Almas. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah Rabu (18/10/2023).

Menurut para pegiat UMKM Panji menyatakan “Mereka menyatukan pemikiran bahwa Masyarakat Indonesia harus memberikan kebebasan kepada seseorang untuk memberikan potensi yang terbaik dalam dirinya untuk kepentingan bangsa dan negara walaupun seorang pemuda sekalipun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usia bukanlah patokan seseorang untuk menunjukan kemampuan dalam dirinya untuk membawa negeri kita kearah yang lebih baik lag,” kata Panji saat ditemui di Wisata Kuliner Sukamenak Indah Margahyu Bandung.

Dan, Panji menambahkan “Kami menyayangkan adanya beberapa pihak yang tidak menyetujui keputusan MK dimana kami berpendapat bahwa yang kontra dengan keputusan MK sama saja dengan mengekang para pemuda negeri ini yang berpotensi dan memiliki kemampuan untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara,”pungkas Panji. (Sep)

Berita Terkait

AstraPay Resmi Diluncurkan: Solusi Pembayaran Digital yang Mudah dan Aman
Membuka Era Baru Transaksi Digital dengan AstraPay: Pengalaman Unik Mendukung Berkelanjutan dan Cashless Society
*Membangun Masa Depan yang Berkelanjutan dengan AstraPay dan Generasi Digital*
Permudah Aksesibilitas Perekonomian Pasar Lemah Abang, Pemkab Bekasi Wacanakan Bangun Putaran U-Trun
Herman Khaeron Nahkodai Sekjen Demokrat: Strategi Baru Menuju 2029
OJK Beri Lampu Hijau Buyback Saham Tanpa RUPS di Tengah Gejolak Pasar
Dinas PUTR Sumenep : 13 Desa Akan Menerima Bantuan Pengeboran Air Bersih
Pahami Ini Dulu! Dokumen Jual Mobil yang Wajib Disiapkan Biar Nggak Pusing di Belakang!

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:53 WIB

TMMD ke-126 Perkuat Siskamling, Pos Ronda Jadi Titik Terang Keamanan Desa

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:05 WIB

TPT Dibangun, Asa Warga Mengalir Bersama Pipanisasi TMMD ke-126

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:15 WIB

TNI dan Polri Bersatu Wujudkan Desa Aman dan Tertib Lewat TMMD ke-126

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Lahan Negara di Bengle Disalahgunakan untuk Tumpukan Limbah Industri, DLH Karawang Belum Bertindak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:16 WIB

World Rabies Day, Ina Dewi Kania Ajak Warga Kabupaten Bandung Jaga Kesehatan Hewan

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Sosok Pembawa Perubahan, Desi Kurniawati Malik SH dan H.Heri Syamsuri Siap Mensejahterakan Masyarakat Desa Sukamulya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Kelompok Tani ‘Api Sako’ Bersyukur Atas Opname Irigasi, Harapkan Bantuan Oplah Berlanjut di 2026

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Saling Klaim Lahan seluas 2.6 Hektare Dua Belah Pihak Pasang Plang

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB