Kab..Cianjur //-Polres Cianjur, saat ini tengah mendalami kasus dugaan gratifikasi terkait umrah bareng yang digelar bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, seluruh peserta yang berangkat akan segera diperiksa setelah pulang ke tanah air.
Kasat Reskrim Iptu Tono Listianto di Cianjur Rabu, mengatakan laporan terkait gratifikasi umroh bareng sudah diterima dan dalam proses pendalaman, bahkan pengusaha yang disebut sebagai donatur akan dipanggil guna diminta keterangan.
“Selama proses tersebut, kita akan panggil semua peserta umrah bareng tersebut, termasuk orang yang mendanainya secepatnya akan dipanggil,” katanya
Tidak hanya terkait dugaan gratifikasi, Tono juga menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap mahasiswa yang dilakukan seorang peserta umrah saat mempertanyakan terkait kegiatan tersebut.
Terduga pelaku penganiayaan itu disebut masih menjalankan umrah.
“Kami akan layangkan surat pemanggilan kembali setelah yang bersangkutan pulang,” katanya.
Sebagai informasi, seorang mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tjianjoer (Himat) melaporkan dugaan gratifikasi dalam agenda umrah bareng pejabat, politisi, hingga timses se-Kabupaten Cianjur.
Kegiatan tersebut diduga dimodali salah seorang pengusaha.
Ketua Himat Edwin Nursalam, mengatakan, dugaan gratifikasi menguat ketika sejumlah jemaah umrah bareng memberikan keterangan dan menyebutkan sosok pengusaha yang membiayai perjalanannya.
Saat hendak mempertanyakan hal itu, seorang mahasiswa disebutnya dianiaya.
“Saat ini kasus pemukulan dan pengancaman itu sudah dilaporkan ke Polres Cianjur dan kami akan mengawal kedua kasus tersebut,” kata Erwin.
(Red)***