DPRD Gelar Sidang Paripurna, Bahas, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 06:09 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi // DPRD Kota Cimahi gelar kembali Sidang Paripurna membahas Persetujuan DPRD Terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi, Kamis (31/8/2023).

Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, (PKS) didampingi Wakil Ketua Purwanto (PDI-P), Edi Kanedi (Demokrat) dan hadir 30 anggota DPRD lainnya dari jumlah anggota DPRD 45 anggota.

Hadir pula PJ Walikota Cimahi, H. Dikdik Suratno Nugrahawan, PJ Sekretaris Daerah yang baru dilantik Achmad Nuryana, Maria Fitriana, Forkopimda, Kepala Cabang Bank BJB Ayi Subarna, Kepala BPJS Kota Cimahi, Camat dan Lurah se Kota Cimahi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai laporan dari juru bicara anggota Badan Anggaran yang disampaikan Kania Intan Puspitasari. Ia menjelaskan, sebagai laporan Badan Anggaran tentang pembahasan kebijakan umum, Persetujuan DPRD Terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023.

Kebijakan Umum perubahan anggaran APBD Kota Cimahi, Tahun Anggaran 2023, KUAPPAS Kota Cimahi tahun anggaran 2023 berdisiplin dengan menggunakan berdasarkan esensi-esensi makro, berdasarkan penyusunan kerja pemerintah daerah tahun 2023,” papar Kania.

Berdasarkan penjabaran dari perencanaan pembangunan Daerah 2023 sampai dengan 2026 , menurut Kania,

“Dengan adanya beberapa perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta ada beberapa perubahan kebijakan baik ditingkat Pusat maupun daerah,” ucapnya.

Namun. lanjut Kania, dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi yang bergerak dalam kebijakan umum APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023. Hal itu meliputi 1. Adanya kenaikan pendapatan daerah, baik pendapatan hasil daera., 2. Adanya penyesuaian dalam belanja operasional dan rancangan pencairan dana persiapan tahapan Pemilukada pada KPU dan Bawaslu sebesar 40 % dari total kebutuhan Pemilukada sesuai kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Ketiganya yaitu adanya penyesuaian dalam Jabaran akibat adanya pendapatan masukan transfer baik dari pemerintahan pusat dari alokasi khusus dan insentif daerah, maupun dari pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa bantuan keuangan.

Sedangkan yang keempatnya, lanjt Kania, yaitu adanya penyesuaian belanja daerah sebagai akibat dari adanya pergeseran anggaran untuk unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Kelimanya yaitu adanya penyesuaian pembiayaan daerah terutama dari Silva dan yang lainnya.

Untuk itu kata Kania, perlu disusun dokumen kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas serta platfon anggaran sementara Perubahan tahun anggaran 2023.

“Yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023,” tandasnya.

Dari penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun 2023, diajukan untuk tersedianya dokumen perencanaan yang disepakati oleh Walikota Cimahi dan DPRD Kota Cimahi.

“Yang dapat dijadikan acuan bagi setiap perangkat daerah kota Cimahi, dalam runtutan batas maksimal anggaran program kegiatan yang akan dilaksanakan,” terangnya.

Sehingga tercipta keselarasan tetap pada integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan antara pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten atau Kota.

“Sehingga tercapainya pelayanan masyarakat yang dianggap paling penting dan paling luas jangkauannya,” kata Kania.

PJ Walikota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan di hadapan yang hadir dalam Sidang Paripurna menerangkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Cimahi tahun anggaran 2023. disusun dengan berpedoman kepada kebijakan umum APBD serta prioritas dan platfon anggaran sementara tahun 2023 yang telah disepakati bersama antara perintah Kota Cimahi dengan dengan DPRD Kota Cimahi.

KUAPPAS Kota Cimahi tahun 2023, kata Dikdik, disusun dengan menggunakan berbagai asumsi-asumsi makro.

“Sesuai dengan kondisi keadaan pada saat itu, berdasarkan pencatatan kinerja pemerintah tahun 2023 yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan daerah Kota Cimahi tahun 2023 sampai dengan tahun 2026,” bebernya.

Selanjutnya kata Dikdik, dengan adanya beberapa perubahan kongsi makro nasional dan daerah, serta beberapa kebijakan baik tingkat Pusat dan Daerah.
” Ha itu, membuat beberapa asumsi dasar pada arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah mengalami perubahan,” tandasnya.

(t.nay)

Berita Terkait

Farhan: Makmurkan Masjid Agung, Bangun Rumah di Surga
Sambut Ramadhan 1447 H , RW 02 Kampung Ciriung Ajak Warga Perkuat Iman dan Ukhuwah
KH.Ikrom Ahmad Resmi Jadi Pembina DPP LPK – RI Tegaskan Perang Melawan Kebatilan 
Ironis, Peredaran Tramadol di Bantar Gebang Masih Marak Jelang Bulan Suci Ramadhan
Drainase Buruk, Jalan Raya Mayor Oking Ciriung Cibinong Langganan Banjir
Penetapan Tersangka Kasus Pengeroyokan Disorot, Ancaman Aksi Simbolik Mengemuka
Pernikahan Dewi Margiana dan Jubil Hasudungan Sitompul
Sambut Ramadhan dengan Jiwa Bersih,Pemdes Klapanunggal Gelar Isra Mi’raj 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:11 WIB

Satu Tahun Kang DS-Ali Syakieb : Torehkan Capaian Gemilang Meski TKD Dipangkas Rp 1 Triliun

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:21 WIB

Farhan: Makmurkan Masjid Agung, Bangun Rumah di Surga

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:48 WIB

7 Pejabat Eselon II di Pemkab Bandung Dirotasi, Ini Pesan Bupati Bandung

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:47 WIB

Bupati Bandung Apresiasi Kontribusi Luar Biasa Kang Cucun untuk Kabupaten Bandung

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:31 WIB

Penuh Haru! Sabrina dan Iyan Wakili Keluarga Tri Rahmanto Berbagi ke 20 Jompo

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:29 WIB

Kades Tarumajaya Hijaukan Cisanti, Langkah Strategis Cegah Banjir dan Jaga Sumber Air

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:59 WIB

Kang DS Tekankan Aksi Berkelanjutan Hadapi Perubahan Iklim

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:18 WIB

Inovasi Dalam Pemeliharaan Rutin Jalan Menggunakan Material Kedap Air Digagas Oleh ASN Melalui DPUTR Kab. Bandung

Berita Terbaru

Artikel

Farhan: Makmurkan Masjid Agung, Bangun Rumah di Surga

Jumat, 20 Feb 2026 - 13:21 WIB

DAERAH

Menjeda Duniawi, Merenungi Diri

Jumat, 20 Feb 2026 - 04:24 WIB