JATIM // Sebanyak 80.674,56 gram sabu dan 13.272 butir ekstasi yang merupakan barang bukti hasil ungkap kasus Narkoba dimusnahkan oleh Direktorat reserse narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Selasa (29/8).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, bersama stakeholder dan tokoh agam secara langsung menyaksikan dan memusnahkan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dengan tersangka jaringan Jakarta – Jawa Timur dan Sumatra – Jawa.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, Ditresnarkoba Polda Jatim, berhasil menyita barang bukti sabu seberat 19,688 kilogram dengan juga tambahan ekstasi sebanyak 3.888 butir. Dengan tersangka HA, MNS, jaringan Jakarta – Jatim.
Sedangkan, Polrestabes Surabaya mengungkap sabu sebanyak 28,275 kilogram, 10 ribu butir ekstasi, jaringan Sumatra – Jawa, yang dilakukan oleh tersangka PI.
Selain itu juga mengungkap jaringan Sumatra – Jawa dengan barang bukti sabu 33,928 kilogram yang penangkapannya dilakukan di Palembang, Sumatera Selatan.
“Total barang bukti yang bisa disita dan akan dimusnahkan hari ini sebanyak 80,674 Kilogram sabu, 13.772 butir pil ekstasi dengan estimasi nilai uang sebesar 120 Milyar rupiah. Apabila 1 gram ini dapat juga menyelamatkan 5 orang warga masyarakat kita, sehingga kita bisa menyelamatkan 400 jiwa masyarakat di Jatim,”ungkap Irjen Toni.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto juga menjelaskan hasil dari kegiatan operasi tumpas selama 12 hari yang baru selesai beberapa hari yang lalu, yaitu disita barang bukti sabu sebanyak 8,587 kilogram, ganja sebanyak 26,279 kilogram, dengan tersangka sebanyak 661 orang.
“Untuk ekstasi yang berhasil disita sebanyak 690,5 butir serta obat keras sebanyak 2.718.493 butir, dari kelompok jaringan Jawa Timur, “terang Irjen Toni.
Untuk Ditreskoba Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 21, 371 kilogram, dengan tersangka HH, yang ditangkap di Magetan, jaringan Jakarta – Surabaya.
Sabu 5 kilogram dari tersangka TM dan DM ditangkap di Pekanbaru Riau jaringan Sumatra – Jawa.
Sementara untuk Pil dobel L sebanyak 1,2 juta butir, disita dari tersangka RSH, S, dan AY ditangkap di Tulungagung, Gresik kelompok jaringan Jatim.
Sedangkan Polres Gresik mengamankan Pil dobel L sebanyak 400 ribu butir, dari tersangka MN dan MA yang ditangkap di Gresik jaringan Jatim.
“Operasi tumpas narkoba semeru 2023 yang bersinergi bersama TNI, Satresnarkoba Polda Jatim di tempat-tempat hiburan juga terus mengamankan para pelaku, yang dinyatakan positif menggunakan Narkoba,” kata Irjen Toni.
Kapolda Jatim juga mengaku mendapat perintah Kapolri agar bersama jajaran kepolisian di Jawa Timur termasuk dengan Polres, terus melakukan langkah-langkah penguatan revitalisasi Kampung Bebas Narkoba.
“Dengan Pilot Project satu desa di setiap Polres, ini adalah yang kita berharap betul menjadi daya cegah dan daya tangkal untuk melawan masalah narkoba ini,” tandasnya.
Lebih lanjut, Kapolda Jatim mengimbau untuk lebih mewaspadai pada seluruh elemen masyarakat, yang masih memiliki potensi keterlibatan dalam masalah kasus narkoba.
“Kita tahu menjadi orang tua saat ini kecemasannya adalah, anak kita, teman kita, saudara kita, terjerumus masalah narkoba. Kami meminta semua pihak untuk bisa meningkatkan mempedulikan terhadap isu ini sehingga menjadi kolaborasi bersama memberantas narkoba,” pungkasnya.
Kontri.
(Red/Ali)