Satlantas Polres Jakarta Timur merazia kendaraan bermotor, Dalam Rangka Uji Emisi

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 02:24 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // Dalam rangka mendorong perbaikan kualitas udara di Jakarta, Satuan Tugas (Satgas) Uji Emisi yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta Satlantas Polres Jakarta Timur merazia kendaraan bermotor, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat 25/8/2023.Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, kegiatan tersebut bersifat sosialisasi agar masyarakat segera melakukan uji emisi kendaraan bermotor.

“Selama dua jam pelaksanaan razia, tilang yang diterapkan masih berupa tilang teguran, belum penindakan tilang berbayar. Tadi juga dilaksanakan uji emisi, ada 81 motor dan 58 mobil. Kemudian, yang mendapat teguran tilang dari kepolisian sebanyak total 75 kendaraan motor dan mobil,” terang Sarjoko.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarjoko melanjutkan, razia yang bersifat sosialisasi ini berlangsung hingga 31 Agustus 2023. Kemudian, terhitung 1 September 2023, akan diterapkan tilang berbayar bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi.

“Sanksi terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi ini sudah tertuang dalam UU Lalu Lintas dan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 285 dan 286. Namun, selama masa sosialisasi ini, secara teknis, tim dari jajaran kepolisian akan memberhentikan para pengguna kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi,” ujar Sarjoko.

Sarjoko mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah bekerja sama dengan berbagai bengkel di Jakarta yang selama ini juga telah dibina dan dilatih melaksanakan uji emisi.

Di Jakarta, terdapat 341 bengkel mobil dan 108 bengkel motor yang siap melaksanakan uji emisi ini. Lokasi bengkel penyedia uji emisi gratis dapat dilihat pada aplikasi e-Uji Emisi atau melalui aplikasi JAKI dengan mengetik “emisi” pada kolom pencarian.

“Saat ini kita lakukan tanpa bayar/gratis, karena masa sosialisasi. Sejauh ini, tingkat partisipasi warga dan kesadaran warga untuk uji emisi cukup positif responsnya.

Untuk diketahui, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta lebih dari 21 juta dan 17 juta di antaranya itu adalah kendaraan di luar mobil penumpang. Maka, perlu kita dorong lagi agar seluruh masyarakat bisa berpartisipasi dalam menjaga kualitas udara,” paparnya.

Sarjoko turut mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan dengan melakukan perawatan dan pemeliharaan kendaraan.

“Mari kita manfaatkan masa sosialisasi ini untuk segera melakukan uji emisi gratis hingga 31 Agustus 2023. Karena, mulai 1 September 2023, itu nanti langsung kita lakukan penindakan dengan tilang berbayar. Untuk motor dikenakan denda 250.000 rupiah, sementara untuk mobil denda 500.000 rupiah, jika tidak lulus uji emisi,” pungkas Sarjoko.

Rekapitulasi Kendaraan Mengikuti Uji Emisi dan Tilang Teguran
Pelaksanaan razia kendaraan bermotor dilakukan di sejumlah wilayah Jakarta, yakni Jl. Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur; Jl. Pemuda, Jakarta Timur; Depan Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat; Jl. Asia Afrika, Jakarta Pusat; Depan Terminal Blok M, Jakarta Selatan; dan Jl. R.E. Martadinata, Jakarta Utara.

Dari razia tersebut, jumlah kendaraan yang diberhentikan dan dilakukan uji emisi sebanyak 550 kendaraan, terdiri dari 263 mobil dan 287 motor. Mobil yang tidak lulus uji emisi berjumlah 38 kendaraan, sedangkan sepeda motor yang tidak lulus uji emisi berjumlah 66 unit.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang diberikan tilang teguran sebanyak 516 kendaraan, terdiri dari 412 kendaraan yang belum uji emisi dan 104 kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

(Dame)

Berita Terkait

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
POLDA SUMSEL BERSAMA FORUM KEPALA DESA GELAR FGD DAN SOSIALISASI ANTISIPASI MENINGKATNYA KRIMINALITAS JALANAN/BEGAL
Upacara Penutupan Persami KKRI Kodim 0418/Palembang 2026, Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Berjiwa Nasionalis
LKP LPTO Siap Mandiri Siapkan Pencari Kerja Siap Pakai, Suparman: Lulusan Langsung Terhubung ke Dunia Industri
Rutan Kelas I Palembang Salurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Warga Binaan, Wujud Kepedulian dan Penguatan Hubungan dengan Masyarakat
Kasdim 0418/Palembang Buka Kegiatan Persami Korps Kader Republik Indonesia (KKRI) di Bumi Perkemahan Candika
Mantapkan Sinergi TNI-Polri, Danlanud SMH Tegaskan Kesiapan Dukung Penuh Polda Sumsel
Karya Bakti Gerakan Indonesia Asri di BKB, TNI dan Pemkot Palembang Bersihkan Kawasan Ikon Kota

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:49 WIB

Ribuan Jamaah Padati Lapangan Cibeber Sejak Pagi, Milad Sinling ke-13 dan Tabligh Akbar Muharram 1448 H Perkuat Persatuan Warga Cikahuripan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:35 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Nobar Piala Dunia di Ruang Publik, Tunggu Persetujuan Hak Siar TVRI dan RRI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tragedi Jalan Pasteur Jadi Perhatian, Pemkot Bandung Percepat Koordinasi Perbaikan Infrastruktur Demi Keselamatan Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:27 WIB

Investasi Kota Bandung Tembus Rp11 Triliun, Pemkot Dorong Transformasi Transportasi, Hunian, dan Infrastruktur Modern

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Lonjakan Wisatawan Dorong Ekonomi Bandung, Pemkot Fokus Perkuat Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketahanan Pangan Bandung Diperkuat, Pemkot Kaji Skema Lumbung Pangan untuk Amankan Pasokan Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:15 WIB

Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Wajah Kota Terus Diperkuat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Bandung Tegaskan Faskes Wajib Layani Pasien, Tak Boleh Menolak Karena Alasan Biaya

Berita Terbaru

DAERAH

Penilaian Subjektif Dan Objektif

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:45 WIB