DPRD-Pemkot Bandung Sepakati KUA-PPAS APBD 2024

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 07:44 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung // DPRD Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung menyepakati KUA-PPAS APBD Kota Bandung Tahun 2024, dalam Rapat Paripurna, Jumat (11/8/2023).

HumasDPRD- DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran (TA) 2024, Jumat (11/8/2023).

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat mengatakan, Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Tahun Anggaran 2024, telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung pada Rapat Bamus tanggal 14 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung,” ujar Kurnia, saat memimpin Rapat Paripurna yang juga dihadiri Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (11/8/2023).

Menurut Kurnia, berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (6) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa ”Kebijakan Umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Wali Kota dan Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna”.

“Selanjutnya sesuai hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 11 Agustus 2023, telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 telah mendapat persetujuan bersama antara pihak DPRD dalam hal ini oleh Badan Anggaran dan pihak eksekutif (Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung).

Persetujuan ini berdasarkan hasil pembahasan dalam forum Rapat Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung sesuai ketentuan Pasal 88 huruf e Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

“Persetujuan bersama tersebut kami tuangkan dalam Nota Kesepakatan bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Bandung. Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.

(Hms)

Berita Terkait

Bukber Penuh Kebersamaan! Pemdes Gunungsari Pererat Silaturahmi di Penghujung Ramadhan 1447 H
2000 Jamaah Hadiri Penutupan Pengajian Kuliah Subuh Desa Kemang, Kades H.Entang Suana Bagikan 1.200 Botol Minyak Sayur
Cek Pos Terpadu KM 57, Wakapolri Sebut Inovasi Polda Jabar Layak Jadi Contoh Nasional
Penangkapan Mobil Box Miras Dikritik sebagai OTT, DPRD Panggil Satpol PP
Mengharukan Kades Tangkil Fikriana Bersimpuh Cuci Kaki Orang Tua Bukti Pemimpin Berakhlak Mulia
Karya Bakti Bersihkan Penyumbatan Kali Baru di Cibinong, Warga dan TNI Turun Tangan Cegah Banjir
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Jabar Tekankan Sinergi Amankan Mudik Lebaran
Program MBG di SDN Kembang Kuning Klapanunggal: Menu Bergizi Lengkap, Kepala Sekolah Apresiasi Program Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:06 WIB

Mudik Gratis Bandung Dilepas, 259 Warga Berangkat, Dampak Ekonomi Jadi Sorotan

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:38 WIB

Menakar Wacana Utusan Khusus Presiden Kawal BUMN

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:50 WIB

Benahi Total Layanan, Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu Tunjukkan Lompatan Kinerja

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:44 WIB

Ngaku Jaksa dan Tipu Korban, Kejati Jabar Amankan “Pejabat Gadungan” di Bogor

Senin, 16 Maret 2026 - 22:27 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bogor: Bupati Rudy Susmanto Lantik Kades Gunung Picung PAW dan Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 16 Maret 2026 - 20:48 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Inspektorat Kota Cimahi Salurkan Santunan untuk Puluhan Santri Yayasan Al Badru

Senin, 16 Maret 2026 - 20:44 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Pemkot Cimahi Gelar Apel Pasukan Pengamanan Arus Lalu Lintas

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:30 WIB

2000 Jamaah Hadiri Penutupan Pengajian Kuliah Subuh Desa Kemang, Kades H.Entang Suana Bagikan 1.200 Botol Minyak Sayur

Berita Terbaru

Artikel

Menakar Wacana Utusan Khusus Presiden Kawal BUMN

Selasa, 17 Mar 2026 - 18:38 WIB