Hasanudin Dianiaya Hingga Tewas, Ini Kronologisnya

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 16:03 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta || Terungkap pekerjaan Hasanudin, korban tewas dianiaya sejumlah sekuriti Taman Impian Ancol, Pandemangan, Jakarta Utara, Sabtu (29/7/2023).

Adapun penyebab Hasanudin dianiaya hingga tewas karena dituding sebagai maling barang pengunjung lain di shelter bus dekat Atlantis Utara.

Setelah diinterogasi dan digeledah, petugas keamanan tidak menemukan barang bukti yang merujuk korban sebagai pelaku pencurian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati begitu, pelaku P bersama H dan K mengambil alih dan menginterogasi korban dengan tujuan Hasanudin mengakui perbuatannya.

Tak hanya itu, korban pula mendapat siksaan yang sadis hingga tidak sadarkan diri.

Aksi tersebut sontak viral dimedia sosial, bahkan tak sedikit yang penasaran dengan sosok yang korban.

Tak hanya itu, pekerjaan korban pula jadi sorotan.

Lantas apakah pekerjaannya ?

Hasenudin yang berusai 42 tahun diketahui menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Perindo Pademangan, Jakarta Utara.

Ia bekerja sebagai buruh harian lepas.

Hal ini disampaikan oleh sang istri, Upi Siti Mardiana (37).

Sehari-hari, Hasanuddin sibuk mengurus Partai Perindo jelang Pemilu 2024.

“(Suami saya) Ketua DPC Perindo Pademangan,” kata Upi ditemui.

“Ngerjain apa aja mau dia, karena di organisasi Partai Perindo berhubung belum ada kerjaan sehari-harinya ngurusin di partai aja,” ujarnya.

“Pekerjaan sehari-harinya buruh harian lepas,”

Korban pula diketahui sosok yang ramah dan suka menyapa orang.

Kronologi kejadian

Dilansir Kompas.com, Jumat (4/8/2023) Kejadian ini terjadi di di belakang pos sekuriti Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Sabtu (29/7/2023).

Adapun kelima petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol berinisial P (35), H (33), K (43), S (31), dan A yang masih buron menganiaya pengunjung bernama Hasanudin (42) hingga tewas.

Awalnya, petugas keamanan sekaligus saksi berinisial T menangkap Hasanudin karena dicurigai mencuri barang pengunjung lain di shelter bus dekat Atlantis Utara.

“Karena memang sempat terjadi beberapa kali tindak pidana di dalam area sehingga kredibilitas sekuriti dipertanyakan dalam melaksanakan tugas pengamanan,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam jumpa pers pada Kamis (3/8/2023).

Setelah diinterogasi dan digeledah, petugas keamanan tidak menemukan barang bukti yang merujuk korban sebagai pelaku pencurian.

Tidak puas, pelaku P bersama H dan K mengambil alih dan menginterogasi korban dengan tujuan Hasanudin mengakui perbuatannya.

“Ketiga pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul, menendang, mencambuk dengan rotan, dan ada juga menggunakan kabel,” ucap Binsar.

Tidak lama kemudian, datang tersangka S yang ikut melakukan kekerasan bersama yang lain sambil mengejar pengakuan kepada korban bahwa apakah korban melakukan pencurian di area Ancol. Setelah itu datang tersangka A yang juga melakukan kekerasan terhadap korban,” tutur Binsar lagi.

Kendati begitu, setelah mendapatkan siksaan yang sadis, korban lemas dan tidak berdaya. Ia mulai tidak sadarkan diri.

Kemudian, pelaku P dan H memasukkan Hasanudin ke dalam mobil Grandmax untuk dilepaskan ke luar area Taman Impian Jaya Ancol.

“Tetapi, setelah sampai di luar Ancol, mobil yang digunakan para tersangka mogok karena kehabisan BBM,” ucap Binsar.

Tersangka P seketika panik karena melihat Hasanudin telah meninggal dunia.

“Setelah BBM kembali terisi, mereka membawa mobil yang di dalamnya ada korban untuk kembali ke Ancol dan berkumpul dengan pelaku lain di ujung Jimbaran,” imbuh Binsar.

Setelahnya, keempat tersangka ini melapor ke Chief Security. Namun mereka masih belum berterus terang.

Mereka menyatakan, Hasanuddin yang diamankan karena diduga mencuri itu dalam keadaan pingsan.

Chief Security memerintahakn untuk segera membawa ke rumah sakit, namun para pelaku ketakutan membawa ke RS lantaran mengenai luka ditubuh korban.

“Jadi Chief Security memerintahkan untuk membawa korban segera ke rumah sakit. Namun, para pelaku takut membawa ke rumah sakit karena takut ditanyakan tim medis mengenai kronologi luka yang ada di tubuh korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana.

Atas kasus tersebut, empat dari lima pelaku yakni P, H, K, dan S telah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polsek Pademangan.

Satu pelaku berinisial A masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, polisi tengah mengejar buron tersebut.

Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana selama 12 tahun penjara.

(Hms)

Berita Terkait

Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim
Buka Akses Ekonomi, Pangdam II/Sriwijaya Resmikan Jembatan Gantung Garuda di OKU
Dinsos Juara 2, Dinas Pangan Juara 3 Unjuk Kapinter ASN Kota Cimahi
Reuni Nasional Atribut 2000 di Tegal, Perkuat Soliditas Prajurit TNI AD
Merajut Kenangan, Bupati OKU Hadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel, Perkuat Kebersamaan Lintas Provinsi
Dinsos OKU Evakuasi ODGJ Sakit Terlantar di Depan Gedung DPRD, Langsung Dirujuk ke RS
Respon Keluhan Masyarakat, Bupati OKU Luncurkan Pengurasan Perpipaan IPA PDAM Tirta Raja
Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:37 WIB

Praktik Terima Emas Tanpa Surat oleh Tuku Emas Disorot, Pengamat Ingatkan Kepatuhan Regulasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:01 WIB

Pelantikan RT/RW Cikahuripan 2026: 80 Pengurus Resmi Dilantik, Simbol Penguatan Layanan di Tingkat Warga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:43 WIB

Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:47 WIB

Bekasi Timur Memanas, Kunjungan Dishub di Perlintasan Ampera Picu Lumpuhnya Arus Lalu Lintas, Standar Keselamatan Dipertanyakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:54 WIB

Pengajian Rutin Bojongnangka Menggema: Menguatkan Iman, Mempererat Silaturahmi Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:41 WIB

Tragedi Flyover Bojong Menteng : Truk Fuso Diduga Rem Blong, Pengendara Motor Tewas di Tempat 

Kamis, 30 April 2026 - 16:59 WIB

Musdesus BLT DD 2026 Leuwikaret Tetapkan 43 KPM, Bantuan Rp100 Ribu/Bulan Uji Komitmen Transparansi

Kamis, 30 April 2026 - 15:03 WIB

Dari OTODA ke Aksi Nyata: Camat Gunung Putri Apresiasi Karanggan, Program Habitat Tak Sekadar Janji

Berita Terbaru