DPRD Jawa Barat Gelar Paripurna, Jum’at, Begini Jelasnya

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 08:38 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung // Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2022, dan perubahan program Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023 dalam rapat paripurba yang digelar pada Jumat (28/07/23).

“Iya alhamdulilah, Raperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2022 dan perubahan program Perda Tahun 2023 telah disetujui dalam rapat paripurna. Dua agenda ini sangat penting, strategis untuk kepentingan masyarakat Jabar,” tutur Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruhiyat, Bandung, Jumat (28/7/2023).

Lebih lanjut Achmad Ruhiyat mengatakan, sebelum Raperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2022 disetujui hari ini. Gubernur Jabar telah menyampaikan nota pengantar Raperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2022 pada 27 Juni 2023, yang kemudian sesuai hasil Badan Musyawarah pembahasan Raperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2022 ini dilakukan oleh komisi, fraksi dan dilanjutkan pembahasannya oleh Badan Anggaran (Banggar).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat ini alhamdulilah Banggar telah menyelesaikan tugasnya, dan Banggar menyampaikan laporannya dalam rapat paripurna yang dibacakan oleh Buky Wibawa Karya Guna,” kata Achmad Ruhiyat.

Dalam laporannya, Banggar pun menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap P2APBD Provinsi Jabar TA 2022. Diharapkan rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar demi masyarakat dan terwujudnya Jabar Juara Lahir Batin.

(Hms)

Berita Terkait

Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol
Pemkab Bogor Peringati HKN ke-61, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Tenaga Kesehatan
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Rido Korban Disabilitas Dijamin Sepenuhnya, ini Kata DP3A!
KRL Nanas BerHIAS RW 12 Desa Kranggan Siap Jadi Jawara
Satlantas Polres Sumenep Berikan Layanan Maksimal Terhadap Masyarakat di Kantor BPKB
Obat Keras Di Jual Terang – terangan DPRD Kota Bekasi: Ini Sudah Darurat Sosial!
Peningkatan Infrastruktur Desa Sukagalih: Betonisasi Jalan dan Pembangunan TPT di Kampung Jemblung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB