PJ Walikota Cimahi, H Dikdik Suratno Nugrahawan, sosialisasikan Pajak Daerah, ini Alasannya

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 11:48 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi. – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi menggelar sosialisasi Pajak Daerah dan Soft Launching Sistem Informasi Pengelolaan (SIP) Online di Gedung Aula A Pemkot Cimahi.

PJ Walikota Cimahi, H Dikdik Suratno Nugrahawan saat acara launching tersebut, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Cimahi Mochamad Rony, karena pendapatan pajak yang dilakukan oleh Bappenda Cimahi mengalami kenaikan secara signifikan.

Pendapatan pajak yang ditargetkan sebesar Rp 168 Miliar Tahun 2022 ternyata telah terrealisasi sebesar Rp 193 Miliar,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi telah melebihi target yang diharapkan,” terang Dikdik.

Selain itu, kata Dikdik, pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak, akan dimanfaatkan untuk membangun Kota Cimahi,

“Dari hasil pajak juga akan digunakan sebagai modal pembangunan, In Syaa Allah dalam hal penataan fasilitas Kota, kita akan perbaiki, kita kan lengkapi, dan kita akan sempurnakan,” ucap Dikdik.

Selanjutnya, kata Dikdik, mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari perhatian pemerintah guna keberlangsungan usaha yang ada di Kota Cimahi.

Bahkan, kata Dikdik kembali, dengan adanya peningkatan penghasilan dari pajak yang jauh dari melampaui target.

“Hanya kalau dilihat dari peluang atau potensi yang ada, sebenarnya ini masih bisa ditingkatkan lagi, terutama bila kita kaitkan dengan upaya kita semua menambah investasi di Kota Cimahi,” jelasnya.

Diharapkanynya Dikdik, investasi-investasi di Cimahi ini semakin banyak,

“Sudah barang tentu akan banyak menguntungkan, sama kita, akan mendapatkan tambahan pajak daerah, kemudian tersedianya lapangan pekerjaan, dan sekaligus untuk penataan wajah Kota,” tandasnya.

Ditambahkan pula oleh Dikdik, pihaknya berharap para wajib pajak ini bisa melakukan tanggung jawab akan kewajibannya, karena akan sangat bermanfaat kepada kita didalam kepentingan pembangunan Kota Cimahi,” tegas Dikdik kembali.

Begitu pula yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Cimahi. Mochamad Rony. Menurutnya atas wajib pajak yang tidak mentaati aturan ada sanksinya,

“Sebagaimana sudah saya terangkan beberapa waktu yang lalu, pihak kami berkolaborasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi, bagi yang wajib pajak, belum melunasi pembayaran pajaknya, nanti pihak dari kejaksaan yang akan memanggil para wajib pajak alasan belum melunasi pajaknya,”tandasnya.

Dari pemanggilan tersebut, kata Rony, akan diketahui alasan para wajib pajak belum membayar pajaknya.

“Kita tetap kooperatif, ternyata mereka semua bersedia untuk membayar pajak, jadi ada yang minta waktu membayarnya, itupun ada batasan waktunya dari pihak kejaksaan, dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh pihak Kejaksaan,” ucapnya.

Itupun diakui oleh Rony, ada yang wajib pajak meminta keringanan untuk membayar pajak. “Pembayarannya secara dicicil,” katanya.

kont.

Bgj

Berita Terkait

Tingkatkan Kinerja Terbaik, Ryan Soeryana Kahman, S. Kom Duduki Jabatan Pimpinan Redaksi Kabarnusa24.com
Ketua RT/RW Bojong Murni Dukung Kejari Cibinong Tangani Korupsi
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025
Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?
PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia
Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Kamis, 16 April 2026 - 21:08 WIB

HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi

Kamis, 16 April 2026 - 19:07 WIB

Bisa Salah dan Bisa Benar

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Aktivitas Galian C di Lahan Perhutani dan Tanah Sengketa di Klapanunggal Disorot, Legalitas Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:01 WIB

Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:14 WIB

Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta

Rabu, 15 April 2026 - 17:14 WIB

Bupati OKU dan BPR Baturaja Borong Tiga Penghargaan Bergengsi di TOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 22:05 WIB

Sorotan Anggaran Publikasi Kemensos, Transparansi Kerja Sama Media Dipertanyakan

Berita Terbaru