Pemda Provinsi Jabar Terima Rp638 Juta Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah dari Kejari Bandung

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 21 Juli 2023 - 10:54 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung – Pemda Provinsi Jawa Barat menerima Rp638 juta yang merupakan barang bukti uang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung atas kasus korupsi pemberian hibah Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jabar yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar Tahun 2019, yang telah memiliki kekuatan hukum (inkracht van gewijsde). Pengembalian barang bukti tersebut berlangsung di Kejaksaan Negeri Bandung, Selasa (18/7/2023).

Inspektur Daerah Provinsi Jabar Eni Rohyani menuturkan, dalam proses penyidikan yang dilakukan Kejari Bandung pada kasus tersebut, Inspektorat Daerah Jabar diminta bantuan untuk melaksanakan Audit Penghitungan Nilai Kerugian Keuangan Negara atau Daerah.

“Dari hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atau Daerah dimaksud, diperoleh nilai kerugian keuangan daerah sebesar Rp638 juta dan nilai tersebut selanjutnya dijadikan dasar penuntutan yang dilaksanakan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bandung,” ucap Eni di Kota Bandung, Selasa (18/7/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Eni, pihaknya meminta pertimbangan Kejari Bandung untuk pengembalian kerugian keuangan daerah dalam proses yudisial ke Kas Daerah Provinsi Jabar. Hal itu karena dana hibah yang menjadi objek tindak pidana bersumber dari APBD Provinsi Jabar.

“Sehingga sudah selayaknya apabila barang bukti tersebut dikembalikan ke Kas Daerah Provinsi Jawa Barat. Alhamdulillah rupanya upaya yang dilakukan Inspektorat Daerah dapat dipertimbangkan, tidak hanya oleh Jaksa Penuntut Umum, tetapi juga oleh Majelis Hakim,” tuturnya.

Eni menuturkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah, barang bukti berupa uang tersebut merupakan Lain-Lain Pendapatan yang Sah. Adapun pemanfaatan barang bukti tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan proses penganggaran berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

“Tujuan dari proses pengembalian barang bukti tindak pidana korupsi ke Kas Daerah Provinsi Jawa Barat adalah untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang _responsible_, karena pada hakekatnya keuangan daerah yang dikelola harus dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Selain itu, Eni juga mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar akan terus melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri untuk kasus-kasus serupa.

“Kami tentunya memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bandung, Majelis Hakim dari mulai Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung, yang dapat memahami kasus tindak pidana korupsi KADIN Tahun 2019 ini dengan sebaik-baiknya, sehingga pengawalan pengembalian kerugian keuangan daerah dapat terlaksana,” ucapnya.

(hms/Dw)

Berita Terkait

Tingkatkan Kinerja Terbaik, Ryan Soeryana Kahman, S. Kom Duduki Jabatan Pimpinan Redaksi Kabarnusa24.com
Ketua RT/RW Bojong Murni Dukung Kejari Cibinong Tangani Korupsi
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025
Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?
PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia
Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:59 WIB

Dewan Pers Tegaskan, Media Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers, Cukup Berbadan Hukum Indonesia

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:37 WIB

Biodigester, Harapan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:33 WIB

Wagub Erwan Dorong Wushu Jabar Makin Berprestasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:59 WIB

Teras Cihampelas akan Direnovasi, Pemkot Bandung Siapkan Skema Perawatan Baru

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:36 WIB

Pemkot Bandung Luncurkan Inisiatif Pangan Sehat di Sekolah Untuk Kendalikan Laju Penyakit Tidak Menular

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:32 WIB

Pemkot Cimahi Serahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 920 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:24 WIB

Bandung Kuatkan Branding sebagai Kota Sport Tourism dan Digital Melalui QRIS Run dan KKJB Bersama BI

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:21 WIB

Pusat Kuliner Masjid Al-Fathu Diresmikan, Bupati Bandung : Wujud Sinergi Dakwah dan Kesejahteraan Umat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Biodigester, Harapan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:37 WIB

Artikel

Wagub Erwan Dorong Wushu Jabar Makin Berprestasi

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:33 WIB