Identitas Terungkap, Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Legapon Diduga Meninggal Akibat Overdosis

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:30 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebong, Satunews.id — Misteri penemuan mayat perempuan di salah satu kamar Hotel Legapon, Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Diana Emilda (46), sesuai identitas KTP yang beralamat di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Satreskrim Polres Lebong bersama Tim Medis RSUD Lebong, korban diduga meninggal dunia akibat overdosis obat, yang dikonsumsi di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh, SH, MH, didampingi PIDM Humas Polres Lebong Aiptu Syaiful, menyampaikan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang di lantai kamar hotel.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana legging pendek warna hitam dan bra warna hijau muda,” jelas AKP Darmawel.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyebab kematian korban. Di antaranya satu bungkus obat kuat berwarna putih dengan kemasan merah yang berada di rak televisi kamar hotel, serta bungkus obat yang telah digunakan di dalam kamar mandi. Selain itu, ditemukan pula bungkus pil merek Samcodin dalam kondisi terbuka, serta alat kontrasepsi berupa tisu magic dan kondom merek Sutra yang telah digunakan.

“Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan tidak ditemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban,” tegas Kasat Reskrim.

Meski demikian, petugas menemukan keluarnya darah dari mulut korban, namun tidak disertai adanya luka fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim medis RSUD Lebong, korban diduga meninggal dunia akibat overdosis konsumsi sejumlah obat, diperkuat dengan aroma khas dari mulut korban yang mengindikasikan penggunaan zat perangsang.

“Perkiraan waktu kematian korban sekitar enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan oleh tim medis RSUD Lebong,” tambahnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, saat saksi Zulfia Erni (58) menerima panggilan melalui aplikasi WhatsApp dari korban. Korban meminta saksi untuk mengantarkan makanan dan minuman ke kamar hotel yang ditempatinya.

Namun, setibanya di kamar korban bersama saksi lainnya, Riski, kondisi kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. Karena tidak mendapat respons, kedua saksi kemudian memanggil petugas penjaga hotel.

“Penjaga hotel kemudian melihat ke dalam kamar melalui jendela bagian belakang dan mendapati korban dalam posisi terlentang di lantai kamar,” ujar AKP Darmawel.

Melihat kondisi tersebut, pihak hotel segera menghubungi aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa keluarga korban menolak dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan penolakan dan ditandatangani oleh kakak kandung korban.

“Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Kabupaten Kepahiang,” pungkas AKP Darmawel.

(Eko)

Berita Terkait

Penilaian Subjektif Dan Objektif
PRIMA Citeureup Gelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ditutup dengan Tasyakuran dan Potong Tumpeng
H. Deden Mulyana Hadiri Festival Ternak Domba Garut, Dukung Pelestarian Budaya dan Kemajuan Peternak
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Kolam Retensi Tegalluar Jadi Solusi Banjir Bojongsoang, DPRD Siap Kawal Realisasinya
Samsu Dawam, S.H. Siap Mencalonkan Diri Kembali sebagai Kepala Desa Karang Asih Periode 2026–2034
Peringati Hari Lahir Pancasila, Lurah Akim Ajak Warga Jayabakti Perkuat Gotong Royong
Gelorakan 1 Juni, Kades Sukabudi Iim Pitung Ajak Warga Jadikan Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pemkot Bandung Perkuat Kolaborasi Lawan HIV/AIDS, Fokus Eliminasi Stigma dan Perluasan Layanan bagi ODHIV

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tragedi Jalan Pasteur Jadi Perhatian, Pemkot Bandung Percepat Koordinasi Perbaikan Infrastruktur Demi Keselamatan Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:27 WIB

Investasi Kota Bandung Tembus Rp11 Triliun, Pemkot Dorong Transformasi Transportasi, Hunian, dan Infrastruktur Modern

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Lonjakan Wisatawan Dorong Ekonomi Bandung, Pemkot Fokus Perkuat Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketahanan Pangan Bandung Diperkuat, Pemkot Kaji Skema Lumbung Pangan untuk Amankan Pasokan Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:15 WIB

Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Wajah Kota Terus Diperkuat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Bandung Tegaskan Faskes Wajib Layani Pasien, Tak Boleh Menolak Karena Alasan Biaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kedai Imah Seuri, Dari Sajian Kuliner Hadirkan Ruang Harapan dan Kemandirian Anak Yatim di Kota Bandung

Berita Terbaru

DAERAH

Penilaian Subjektif Dan Objektif

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:45 WIB