Satunews.id
Kab. Bandung,|| Kasus rudapaksa terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, berawal dari pengakuan korban terhadap Orangtuanya (Ibu Kandung) yang membeberkan kejadian yang menimpa diri korban.
Sebagai ibu kandung tentu sangat kaget dan sedih, mendengar musibah yang menimpa anak kesayangannya yang baru duduk di Sekolah Dasar kelas III ( Tiga) sudah harus kehilangan Mahkotanya.
Menurut Ibu Kandung Korban yang tinggal di wilayah kecamatan Pasirjambu kabupaten Bandung, sebelumnya dirinya tidak merasa curiga dengan apa yang dikeluhkan oleh putrinya ketika buang air kecil.
Namun setelah putrinya mengeluh beberapa kali dan berkata sering terasa nyeri ketika buang air kecil, Ia menyarankan mencuci bagian yang nyeri (Vagina) memakai air hangat biar nyeri atau gatalnya hilang, Ungkapnya.
Sebenarnya saya sudah mengetahui dari bibinya yang pernah melihat bercak darah di celana dalam yang dipakai oleh putrinya, namun Sang Ibu tidak begitu menghiraukan ,Karena dirinya merasa tidak mungkin kalau sudah terjadi sesuatu yang tidak diinginkan telah menimpa anak kesayangannya.
Orang Tua Korban, baru merasa kaget ketika mendengar cerita teman teman sepermainan anaknya, bahwa anaknya sudah tidak suci atau sudah tidak perawan lagi di usia dini karena perbuatan bejat dua durjana tersebut harus mendapatkan pelajaran dan sanksi.
” Dengan adanya kejadian itu Orang Tua korban segera mencari tau dan mempertanyakan kepada teman teman sepermainan anaknya, “.
Dan menurut keterangan Orangtua Korban yang didapat dari rekan seusianya, Orangtua menjelaskan bahwa awalnya Tersangka mengajak berhubungan badan kepada Teman Anaknya, namun korban menolak malah menyuruh dan memarahi serta mengancam Korban untuk melayani Napsu bejatnya tersangka.
Akibat kejadian tersebut diduga keperwanan Korban di renggut dan dirudapaksa oleh tersangka di balik tenda tendaan, terang Orangtua korban kepada Awak Media di rumah saudaranya, Pada Kamis (23/10/25).
Kenyataan yang menyakitkan bagi keluarga korban adalah ketika Orangtua mendengar informasi bahwa dua Orang yang diduga pelaku dan masih berusia dibawah umur tersebut, telah mengakui memang benar pernah melakukan perbuatan yang dilakukan oleh dirinya kepada Korban ketika di interogasi oleh guru ngajinya, Jelas Orangtua Korban.
Untuk meyakinkan apa yang telah di perbuat oleh kedua durjana itu, Orangtua membujuk serta merayu anak kesayangannya untuk menceritakan apa yang sebenarnya telah terjadi pada anaknya.
Menurut Orangtua Korban setelah menanyakan kepada Korban, memang benar pernah di masukin kelaminnya Tersangka ke kelamin Korban dengan paksa sebanyak dua Kali dan tersangka lainnya melakukan 1 Kali kepada korban yang sama, terang Orangtua.
Untuk menghilangkan keraguan dan ingin kepastian Orangtua Korban membawa anaknya untuk melakukan pemeriksaan ke Puskesmas.
Dan Berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan di puskesmas, perawat puskesmas menerangkan bahwa ada luka dalam di kelamin Korban, dan pihak Puskesmas menyarankan untuk di lakukan visum supaya benar benar diketahui kejelasannya, lanjut Orang Tua.
Dengan adanya pengakuan dari Korban, Orangtua menginginkan permasalahan ini di tempuh melalui jalur hukum yang berlaku di negeri ini, namun ketua RW malah menyarankan permasalahan ini di tempuh secara musyawarah dan kekeluargaan, saya sudah berusaha lapor ke desa, cuma pihak desa seperti lalai menanggapi permasalahan ini, ujar Yati.
“Pokoknya Saya ingin menempuh jalur hukum dan tidak ingin ada musyawarah kekeluargaan” Tegas Orang Tua *****