Lebong, Satunews.id – Pemerintah Desa Suka Bumi kembali menegaskan komitmennya dalam tata kelola Dana Desa yang transparan dan akuntabel. Pada Senin, 28 Juli 2025, desa yang berada di wilayah Kecamatan Lebong Sakti ini menjadi tuan rumah kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIB di Balai Desa Suka Bumi, dihadiri oleh Tim Monev Kecamatan Lebong Sakti, aparatur desa, serta unsur masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Suka Bumi, Suhadi, menekankan pentingnya transparansi dan inovasi dalam mengelola setiap rupiah yang berasal dari Dana Desa.
“Monitoring ini bukan hanya kewajiban administratif, tapi wujud tanggung jawab moral kami kepada masyarakat. Setiap dana yang masuk harus memberi manfaat nyata,” tegas Suhadi.
Lebih dari sekadar formalitas, kegiatan Monev ini merupakan bentuk kontrol dan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan penggunaan Dana Desa agar berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Tim Monev dari Kecamatan pun menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi instrumen penting untuk memastikan desa tetap berjalan sesuai perencanaan dan regulasi.
“Kalau ingin Desa Suka Bumi naik kelas, maka kuncinya ada pada inovasi dan kreativitas. Itu harus dibangun secara kolektif oleh seluruh elemen masyarakat,” ungkap perwakilan Tim Monev Kecamatan.
Sebagaimana diketahui, Dana Desa merupakan alokasi dana dari pemerintah pusat yang bertujuan mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di tingkat desa. Oleh karena itu, keberhasilan penggunaannya sangat bergantung pada komitmen, keterbukaan, serta partisipasi aktif masyarakat.
Kegiatan Monev kali ini sekaligus menjadi momentum refleksi dan penyemangat bagi Desa Suka Bumi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desanya.
Dengan semangat gotong-royong dan pengawasan yang baik, Desa Suka Bumi diyakini mampu menjadi contoh desa maju dan mandiri di Kabupaten Lebong.
(elrozeko)