Kades Karang Baru Minta Cabang Resto Baru Mie Gacoan Serap Tenaga Kerja dari Lingkungan Setempat

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:20 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SATUNEWS.ID – KAB. BEKASI, || Di daerah kabupaten Bekasi tepatnya di wilayah Desa Karang Baru Kecamatan Cikarang Utara akan di buka kedai Resto Mie Gacoan, hal ini dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat disekitar lingkungan Desa Karang Baru.

Kepala Desa Karang Baru, Komarudin Ambarawa mengatakan kepada awak media bahwasanya dengan dibukanya usaha Resto Mie Gacoan di Desa Karang Baru dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat lingkungan, terutama adanya peluang tenaga kerja buat masyarakat lingkungan,

“Dengan hadirnya Resto ini yang sangat di harapkan sebagai Kepala Desa karang Baru, dibukanya Resto Mie Gacoan ini bisa mengurangi angka pengangguran di wilayah. Adapun soal kepemilikan tanah Mie Gacoan itu bekerja sama dengan pemilik tanah (jointventure) dan pihak pengusaha Mie Gacoan pun Harus berlapor soal dampak timbulan sampah yang di hasilkannya kepada pemerintah, untuk hal tersebut pihak Mie Gacoan untuk sesegera mungkin membuat perizinannya, ” ucap Komarudin Ambarawa kepada Awak Media, Minggu (22/12/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komarudin Ambarawa juga menyampaikan Rasa terimakasih kepada menejer prusahaan Restro Mie Gacoan yang telah mengimpormasikan lowongan pekerjaan di resto Mie Gacoan kepada Dirinya selaku Kepala Desa.

“Sa,at ini hasil musyawarah dengan pengusaha Mie gacoan Tentang usulan-usulan atau aspirasi masyarakat sekitar resto Mie Gacoan Sudah di sepakati, nantinya semua pekerja berasal dari warga lokal dan petugas parkir di lapangan berasal dari warga sekitar resto,” jelasnya.

Sebagai Kepala Desa Ia juga berharap keberadaan cabang baru Restro Mie Gacoan di Desa karang baru di jalan RE Martadinata dapat meningkatkan pendapatan asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak restoran dan parkir sesuai ketentuan yang berlaku di kabupaten Bekasi.

Ia juga mempertanyakan, “Perusahaan Resto Mie Gacoan berapa tahunkah sewa kontrak lahannya? (kepada pemilik tanah) dan berapa besar nilai kontraknya? semua pertanyaan ini, agar inkam Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah,” jelasnya

Ucapan terimakasih di lontarkan oleh kepala Desa Karang Baru, “terimakasih kepada Bapak RW, RT, Perangkat Desa Karang Baru serta Karang Taruna Desa karang Baru yang telah membantu kami pada jalanya pemerintahan Desa Karang Baru.” Tutupnya

(Dede Bustomi)

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB