Pangandaran, Satunews.id – anggaran dana desa rawan dari oknum kepala desa dan perangkat desa, dana desa yang menjadi target dan menjadi makanan empuk untuk di salah gunakan, menjadi korupsi anggaran belanja negara.
Berikut ini ciri – ciri dana desa yang disalahgunakan :
1.musyawarah desa hanya formalitas,hasil nya tidak di sosialisasikan kepada masyarakat.
2.penyertaan modal ke bumdes besar, tapi tidak berjalan baik dan tidak memberikan kontribusi pada desa .
3.proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasilnya tidak beres.
4.BPD yang positif.
5.realisasi program terlambat padahal anggaran sudah cair.
6.praktek monopoli dalam pengadaan.
7.Perangkat desa mudah di setir kades.
8.laporan kegiatan swadaya masyarakat, seolah olah bersumber dari dana desa.
9.perangkat desa yang kurang peduli, bahkan kantor desa seakan tidak ada aktifitas kesibukan dan seakan terlihat baik baik saja.
10.intimidasi kepada masyarakat yang kritis , biar ada kecemasan, rasa takut dan segan dengan kepala desa dan apapun janji itu kepala desa, untuk program jangan beharap masarakat bisa mendapatkan nya Seperti BLT .(BANTUAN LANGSUNG TUNAI) BPJS ..
Kami dari LSM Antartika Beharap Kpd aparat penegak hukum, KPK, BPK inspektorat harus serius memantau, mengawasi angaran dana desa yang bersumber dari APBD maupun APBN , itu bisa menjadi incaran para oknum oknum.
(d.j)
(David emman)