Kota Cimahi// Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Muhammad Dwihadi Isnalini, menjelaskan bahwa pihaknya akan fokus pada pengawasan penyakit endemis yang mungkin dibawa oleh jemaah haji dari tanah suci Arab Saudi, seperti meningitis dan Covid-19. Gejala dari penyakit ini umumnya ringan, seperti batuk dan pilek.
“Para jemaah haji dari Kota Cimahi akan dipantau secara ketat selama 21 hari, dengan pemantauan dilakukan oleh Puskesmas di wilayah masing-masing,” ujar Dwihadi pada Senin (29/7/2024).
Dwihadi juga menyarankan jemaah haji yang baru pulang agar segera melapor ke Puskesmas jika mengalami gejala sakit. “Jika diperlukan, rujukan ke rumah sakit dapat dilakukan dengan menggunakan BPJS,” tambahnya.
Dia juga menekankan pentingnya memiliki asuransi BPJS, terutama bagi jemaah yang memiliki riwayat penyakit tertentu. “Kelelahan setelah pulang haji bisa memicu kambuhnya penyakit seperti hipertensi, sehingga pelaporan ke Puskesmas sangat penting,” ungkap Dwihadi.
Pemantauan intensif akan dilakukan selama 21 hari setelah kepulangan jemaah ke Indonesia. Jika ada laporan sakit, petugas di lapangan akan segera memastikan penanganan yang cepat. “Untuk jemaah dari Kelurahan Cibabat, pemeriksaan kesehatan awal dilakukan di Puskesmas Cimahi Utara. Mereka dikoordinasikan oleh pemegang program haji di Puskesmas yang sudah memiliki data jemaah haji di wilayah tersebut,” jelas Dwihadi.
Dwihadi mengaku, berdasarkan laporan dari tenaga kesehatan dan medis di Puskesmas, tidak ada jemaah haji dari Kota Cimahi yang mengalami penyakit serius selain batuk dan pilek. “Dalam kepulangan haji, tidak ada jemaah haji yang ditemukan mengalami penyakit lain,” katanya.
Menurut Kasie PHU Nandang Rahayu dari Kementerian Agama Kota Cimahi, proses kepulangan jemaah haji kloter 58 berjalan lancar. “Dari total 202 jemaah yang berangkat, 199 orang kembali ke tanah air, sementara tiga jemaah wafat di Arab Saudi. Untuk kloter 30, satu jemaah wafat,” terang Nandang.
Nandang juga menambahkan bahwa Kementerian Agama Kota Cimahi telah mengamankan barang-barang jemaah, termasuk koper, dengan memberikan kupon untuk pengambilan barang yang dititipkan di Pusdikpom Cimahi.
(Bgj)**